GORONTALO – Integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap Pendamping Desa dalam menjalankan tugas pendampingan, pemberdayaan masyarakat, serta pengawalan pengelolaan Dana Desa. Tanpa integritas, tujuan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan akan sulit diwujudkan.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gorontalo, Yakob Mohamad, melalui unggahan di media sosial yang mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik (Code of Conduct) bagi seluruh Pendamping Desa.
Dalam pesannya, Yakob menegaskan bahwa Pendamping Desa wajib menjaga profesionalisme dengan tidak menyalahgunakan kewenangan, menolak segala bentuk suap maupun imbalan yang berkaitan dengan proyek desa, serta menjalankan tugas secara penuh di wilayah dampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pendamping Desa juga diingatkan untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kompetensi, kepedulian, keadilan, kolaborasi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap program pemberdayaan berjalan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendampingan, Pendamping Desa juga diharapkan mempersiapkan setiap kunjungan lapangan secara matang. Persiapan tersebut meliputi mempelajari agenda kunjungan, menelaah dokumen pendukung, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait, menyiapkan instrumen pendampingan, memastikan kelengkapan administrasi, hingga menjaga sikap dan etika selama berada di lapangan.
Penguatan integritas dan profesionalisme diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan Dana Desa dapat berlangsung secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


Integritas adalah pondasi utama keberhasilan pendampingan desa. Dengan menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan akuntabilitas, Pendamping Desa dapat memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terus semangat mengawal desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
BalasHapus