Halaman

WEB BLOG KABUPATEN

Kamis, 21 Mei 2026

Rakor TPP Kabupaten Gorontalo Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pendampingan Desa

 

Kamis, 21 Mei 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA tersebut dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Tenaga Ahli Provinsi, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gorontalo.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, hangat, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan desa, serta memperkuat kapasitas seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat desa.

Pada sesi awal, Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Ibu Emilia Parman, S.H., menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tenaga pendamping di wilayah dampingannya masing-masing. Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja pendampingan, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, seluruh TA PIC kegiatan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendampingan di desa.

Pada kesempatan berikutnya, TAPM Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, menyampaikan evaluasi terkait capaian penggunaan media sosial oleh TPP sesuai instruksi mingguan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya publikasi kegiatan pendampingan desa melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), minimal tiga kali dalam satu minggu.

Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan terhadap pembuatan Blogspot desa dan Blogspot masing-masing TPP sebagai media informasi, dokumentasi, transparansi, serta sarana publikasi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Kerja-kerja pendampingan harus terus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan di desa,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo, Zukri Harmain, menekankan pentingnya percepatan pembuatan badan hukum BUMDes melalui Dashboard Portal BUMDes Kemendesa bagi desa yang belum memiliki legalitas badan hukum. Selain itu, beliau juga mendorong percepatan proses pemeringkatan BUMDes bagi desa yang telah berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Pada sesi penguatan kapasitas, Tenaga Ahli Provinsi PIC Stunting, Hasan Mohamad, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar terus meningkatkan “attitude, attention, dan assessment” dalam pelaksanaan tugas pendampingan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar sesama TPP dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk persoalan pada website EHDW.

Penegasan lainnya disampaikan oleh Koordinator TPP Provinsi Gorontalo sekaligus Tenaga Ahli Provinsi, Yakob Mohamad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seorang pendamping desa harus memiliki kemampuan fasilitasi yang baik, meliputi skill, attitude, dan penampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan identitas utama seorang tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Memasuki sesi siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah dampingannya masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif hingga kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WITA oleh Koordinator TA Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, di antaranya:

1. Terbentuknya Asosiasi TPP Kabupaten Gorontalo sebagai wadah pemersatu, komunikasi, dan perjuangan bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gorontalo. Dalam pembentukan asosiasi tersebut, Rinto Dj. Suaib dipercaya sebagai Ketua, Rasid Lapayo sebagai Sekretaris, dan Maryam Rauf sebagai Bendahara.

2. Pelaksanaan Rakor Cluster di empat wilayah setiap bulan

3. Pelaksanaan Rakor TPP Kabupaten Gorontalo setiap bulan.

4. Pelaksanaan rapat internal tingkat kecamatan khusus evaluasi dan penilaian kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gorontalo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar