Senin, 27 Juli 2026

Sosialisasi Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026





Data Akurat, Fondasi Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

Oleh: Dr. Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si.

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo

Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 merupakan langkah strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam menghadirkan data desa yang akurat, valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penetapan program prioritas, serta evaluasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemutahiran Indeks Desa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Keberhasilan pemutahiran tidak hanya bergantung pada teknologi aplikasi, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari desa hingga pemerintah pusat.

Peran Berjenjang Sesuai Kewenangan

Pelaksanaan Pemutahiran Indeks Desa dilaksanakan secara berjenjang sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berlangsung secara sistematis.

Tingkat Desa bertugas mengumpulkan, memutakhirkan, dan memverifikasi data bersama masyarakat serta menginput data ke dalam aplikasi Indeks Desa sesuai kondisi riil.

Tingkat Kecamatan melalui Pendamping Desa memfasilitasi proses pendataan, melakukan pengecekan awal, memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, serta menyampaikan hasilnya kepada pemerintah kabupaten.

Tingkat Kabupaten melaksanakan verifikasi dan validasi data desa, memantau progres pemutahiran, serta menyusun laporan kabupaten untuk diteruskan kepada pemerintah provinsi.

Tingkat Provinsi melalui Koordinator Provinsi P3MD bersama Tim Pendamping Provinsi melakukan verifikasi dan validasi data kabupaten, menganalisis hasil pemutahiran tingkat provinsi, serta menyampaikan laporan sebagai bagian dari konsolidasi nasional.

Selanjutnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan validasi akhir, konsolidasi nasional, penyusunan Indeks Desa Nasional, serta menjadikan hasilnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa secara nasional.

Komitmen P3MD Provinsi Gorontalo

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo mengajak seluruh Tenaga Pendamping Profesional, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026.

Proses ini harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual desa. Pendamping Profesional diharapkan mampu menjalankan fungsi fasilitasi, pendampingan, verifikasi, dan pengawalan agar tidak terdapat kesalahan maupun ketidaksesuaian data.

Data desa yang akurat bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi merupakan investasi penting bagi pembangunan desa. Melalui data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Mari kita jadikan Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat tata kelola data desa yang berkualitas. Dengan kolaborasi seluruh pihak dan semangat TPP Kerja Berdampak, kita wujudkan Data Akurat, Desa Maju, Indonesia Maju.

Dr. Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si.

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo

Jumat, 03 Juli 2026

Media Sosial, Jembatan Informasi untuk Membangun Desa yang Lebih Maju

 


Gorontalo – Pemanfaatan media sosial secara bijak dan produktif menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pembangunan desa. Melalui berbagai platform digital, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dapat menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan Dana Desa kepada masyarakat secara lebih cepat, luas, dan transparan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam materi sosialisasi "Ayo, Tenaga Pendamping Profesional Manfaatkan Medsos sebagai Media Sosialisasi Kegiatan Desa dan Pemanfaatan Dana Desa" yang mengajak seluruh pendamping desa untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi publik.

Media sosial tidak hanya menjadi wadah berbagi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat. Melalui konten yang informatif, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan desa, penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel, serta berbagai manfaat program yang telah dirasakan.

Selain itu, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarluaskan kisah inspiratif, inovasi desa, potensi lokal, hingga edukasi dan informasi penting yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawal jalannya pembangunan desa.

Pemanfaatan media sosial yang positif akan memberikan dampak nyata, di antaranya menjangkau masyarakat lebih luas secara cepat dan efisien, meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan desa, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta membangun citra positif desa melalui publikasi berbagai praktik baik yang dilakukan di lapangan.

Tenaga Pendamping Profesional diharapkan terus mengoptimalkan media sosial sebagai media komunikasi publik yang edukatif, inspiratif, dan bertanggung jawab. Dengan semangat #TPPKerjaBerdampak, setiap informasi yang dipublikasikan diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.

Kamis, 02 Juli 2026

Integritas Pendamping Desa, Fondasi Utama Keberhasilan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa



GORONTALO – Integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap Pendamping Desa dalam menjalankan tugas pendampingan, pemberdayaan masyarakat, serta pengawalan pengelolaan Dana Desa. Tanpa integritas, tujuan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan akan sulit diwujudkan.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gorontalo, Yakob Mohamad, melalui unggahan di media sosial yang mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik (Code of Conduct) bagi seluruh Pendamping Desa.

Dalam pesannya, Yakob menegaskan bahwa Pendamping Desa wajib menjaga profesionalisme dengan tidak menyalahgunakan kewenangan, menolak segala bentuk suap maupun imbalan yang berkaitan dengan proyek desa, serta menjalankan tugas secara penuh di wilayah dampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pendamping Desa juga diingatkan untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kompetensi, kepedulian, keadilan, kolaborasi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap program pemberdayaan berjalan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendampingan, Pendamping Desa juga diharapkan mempersiapkan setiap kunjungan lapangan secara matang. Persiapan tersebut meliputi mempelajari agenda kunjungan, menelaah dokumen pendukung, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait, menyiapkan instrumen pendampingan, memastikan kelengkapan administrasi, hingga menjaga sikap dan etika selama berada di lapangan.

Penguatan integritas dan profesionalisme diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan Dana Desa dapat berlangsung secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.




 

Minggu, 07 Juni 2026

Produksi 1.200 Butir Telur per Hari, BUMDes Bendungan Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

 

Bone Bolango, Gorontalo – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, terus berupaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha peternakan ayam petelur. Usaha yang dikelola secara kolektif ini menjadi salah satu unit usaha unggulan desa dalam mendukung ketahanan pangan dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Saat ini, peternakan ayam petelur milik BUMDes Bendungan mampu memproduksi sekitar 40 bak telur per hari, dengan kapasitas 30 butir per bak, sehingga total produksi mencapai sekitar 1.200 butir telur setiap hari. Hasil produksi tersebut dipasarkan ke berbagai wilayah di sekitar Kecamatan Bulango Utara dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber protein yang terjangkau.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Tim Pendamping Profesional (TPP), usaha peternakan ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dari sisi produksi dan pemasaran. Ketersediaan pasar yang relatif stabil menjadi modal penting bagi keberlanjutan usaha. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi pengelola, keberadaan peternakan ini juga membantu memenuhi kebutuhan telur masyarakat lokal sehingga mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Namun demikian, usaha ayam petelur BUMDes Bendungan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah tingginya biaya pakan ternak, khususnya jagung sebagai bahan baku utama pakan ayam, serta bahan campuran lainnya yang terus mengalami kenaikan harga. Kondisi ini juga dialami oleh banyak peternak ayam petelur di berbagai daerah Indonesia karena harga jagung dan pakan menjadi komponen biaya produksi terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur. 

Akibat tingginya biaya operasional tersebut, keuntungan yang diperoleh BUMDes saat ini masih digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional usaha, sehingga belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Meskipun demikian, pengelola tetap optimistis bahwa dengan peningkatan efisiensi usaha, penguatan manajemen, serta dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan, usaha peternakan ayam petelur ini akan semakin berkembang dan menjadi sumber pendapatan desa yang berkelanjutan.

Ke depan, BUMDes Bendungan diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan kelompok tani jagung lokal guna menjamin ketersediaan bahan baku pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, diversifikasi usaha melalui pengolahan produk turunan telur dan pengembangan jaringan pemasaran yang lebih luas dapat menjadi strategi untuk meningkatkan nilai tambah usaha.

Dengan produksi rata-rata 40 bak telur per hari dan harga jual sekitar Rp50.000 per bak, unit usaha peternakan ayam petelur BUMDes Bendungan mampu menghasilkan omzet sekitar Rp2 juta per hari atau sekitar Rp60 juta per bulan. Namun tingginya biaya produksi, terutama pakan ayam yang berbahan baku jagung dan bahan pendukung lainnya, menyebabkan keuntungan usaha saat ini masih difokuskan untuk menutupi biaya operasional sehingga belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Usaha peternakan ayam petelur BUMDes Bendungan menjadi contoh nyata semangat kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan seluruh pihak, usaha ini diharapkan mampu tumbuh menjadi unit bisnis desa yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa di masa mendatang.

Reporter: Tim Pendamping Profesional Provinsi Gorontalo

Lokasi: Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Senin, 25 Mei 2026

”Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Konvergensi Stunting Berbasis eHDW GORONTALO”


Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting secara komprehensif. Langkah nyata ini dibuktikan melalui gelaran Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakoorev) Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Gorontalo, yang berfokus pada pemanfaatan aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW) sebagai basis data intervensi.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) se-Provinsi Gorontalo, serta para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) baik dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kehadiran para aktor kunci ini menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan butuh keterpaduan gerak dari hulu ke hilir.

Komitmen Kuat dan Pentingnya Validitas Data

Acara Rakoorev ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, ibu dr. Yana Suleman, M.Kes.

Dalam sambutannya, dr. Yana menekankan pentingnya penguatan konvergensi di tingkat desa dan pemanfaatan data eHDW secara optimal. Aplikasi eHDW menjadi instrumen krusial bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa untuk memantau dan memastikan 5 paket layanan konvergensi stunting diterima oleh rumah tangga sasaran.

"Validitas data yang diinput oleh kader di lapangan menjadi kunci efektivitas program. Dengan data yang akurat, intervensi yang kita lakukan melalui OPD terkait akan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien," ujar dr. Yana Suleman.

Pemaparan Rapor Capaian Dashboard eHDW Provinsi

Jalannya rapat koordinasi dipandu langsung secara interaktif oleh Kepala Bidang PMD Provinsi Gorontalo. Salah satu agenda krusial dalam forum ini adalah pemaparan progres input data yang dilaporkan langsung oleh Tenaga Ahli Provinsi Gorontalo sekaligus PIC Stunting Provinsi Gorontalo, Bpk. Ir. Hasan Mohammad.

Dalam laporannya, Bpk. Ir. Hasan Mohammad menyampaikan bahwa secara akumulatif, Progres Inputan Data Layanan Konvergensi Stunting Provinsi Gorontalo melalui Dashboard eHDW saat ini berada pada angka 85.03%.

Lebih lanjut, beliau menjabarkan rincian capaian progres inputan data eHDW di tingkat kabupaten sebagai bahan evaluasi bersama:

Kabupaten Gorontalo Utara: 94.69% (Capaian tertinggi)

1. Kabupaten Bone Bolango: 82.48%

2. Kabupaten Pohuwato: 82.22%

3. Kabupaten Gorontalo: 81.06%

4. Kabupaten Boalemo: 69.91%

Apresiasi diberikan kepada daerah dengan progres tinggi, sementara bagi wilayah yang masih berada di bawah rata-rata provinsi, forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala teknis dan merumuskan strategi percepatan penginputan bersama para TPP yang ada diwilayah masing-masing.

Fokus pada 6 Pilar Konvergensi

Melalui Rakoorev ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyelaraskan gerak langkah dan komitmen penganggaran serta program pada 6 Pilar Konvergensi Stunting, yang meliputi:

1. Kesehatan (Akses layanan ibu & anak)

2. Gizi (Asupan gizi & Pemberian Makanan Tambahan/PMT)

3. Pendidikan (Pola asuh & optimalisasi PAUD)

4. Perlindungan Sosial (Bantuan sosial & JKN)

5. Infrastruktur (Sarana prasarana fisik penunjang)

6. Sanitasi dan Air Bersih (Akses sanitasi yang layak)

Dengan mengusung semangat "Bersinergi, Berkolaborasi, Bersama Cegah Stunting", kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis serta mendongkrak performa pelaporan data eHDW hingga mencapai 100% demi mewujudkan Provinsi Gorontalo bebas stunting. 

Jumat, 22 Mei 2026

Progres Pemeringkatan BUMDes Gorontalo Capai 95,4 Persen, Dua Kabupaten Tuntas 100%

 

Upaya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Gorontalo menunjukkan perkembangan yang sangat positif dalam kurun waktu 20 hingga 22 Mei 2026. Berdasarkan hasil monitoring terbaru, tingkat partisipasi kabupaten/kota mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya 93 persen menjadi 95,4 persen.

Kenaikan tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran pemerintah desa dan pengelola BUMDes dalam melakukan penginputan serta penyelesaian data pemeringkatan secara tepat waktu.

Secara umum, hampir seluruh kabupaten mengalami progres positif baik dari sisi jumlah submit maupun kelengkapan administrasi. Bahkan, dua kabupaten berhasil mencapai target sempurna 100 persen.

Boalemo Jadi Kabupaten dengan Progres Terbaik

Kabupaten Boalemo menjadi daerah dengan peningkatan paling menonjol. Dari sebelumnya berada pada angka 99 persen, kini seluruh 81 BUMDes telah berhasil menyelesaikan submit data sehingga mencapai capaian penuh 100 persen.

Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan pengelola BUMDes dalam mendorong percepatan pelaporan data.

Gorontalo Utara Pertahankan Posisi Terbaik

Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan konsistensinya dengan mempertahankan capaian 100 persen. Seluruh BUMDes di wilayah tersebut telah menyelesaikan proses submit data lebih awal dan tetap menjadi daerah dengan tingkat kepatuhan administrasi terbaik di Provinsi Gorontalo.

Pohuwato Alami Lonjakan Signifikan

Kabupaten Pohuwato mencatat peningkatan cukup drastis dari 89 persen menjadi 98 persen. Selain peningkatan capaian, terdapat pula penambahan jumlah entitas BUMDes dari sebelumnya 56 menjadi 57 BUMDes.

Perkembangan ini menunjukkan adanya proses pemutakhiran data yang terus berjalan bersamaan dengan percepatan Submit  laporan.

Bone Bolango Tumbuh Stabil

Kabupaten Bone Bolango juga mengalami peningkatan stabil hingga mencapai 99 persen. Dalam proses pemutakhiran data, jumlah BUMDes tercatat bertambah dari 141 menjadi 142 entitas.

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, capaian tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga akurasi dan kelengkapan data pemeringkatan.

Kabupaten Gorontalo Masih Memerlukan Perhatian

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo masih menjadi daerah yang memerlukan perhatian khusus. Walaupun capaian meningkat menjadi 80 persen, daerah ini masih memiliki selisih terbesar dibanding rata-rata provinsi.

Dari total 94 BUMDes, masih terdapat 19 BUMDes yang belum melakukan submit data. Kondisi ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penyelesaian pemeringkatan tingkat provinsi.

Tren Positif dan Fokus Percepatan

Secara keseluruhan, progres dalam dua hari terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Selain meningkatnya partisipasi, proses pemutakhiran jumlah BUMDes juga terus berlangsung di beberapa kabupaten seperti Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato.

Ke depan, upaya pendampingan dan koordinasi intensif akan terus dilakukan terutama pada wilayah yang masih memiliki gap cukup besar agar capaian Provinsi Gorontalo dapat semakin optimal dan merata.

Pemeringkatan BUMDes sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan perkembangan kelembagaan dan usaha ekonomi desa sebagai dasar penguatan kemandirian desa di masa mendatang.

Kamis, 21 Mei 2026

Rakor TPP Kabupaten Gorontalo Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pendampingan Desa

 

Kamis, 21 Mei 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA tersebut dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Tenaga Ahli Provinsi, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gorontalo.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, hangat, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan desa, serta memperkuat kapasitas seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat desa.

Pada sesi awal, Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Ibu Emilia Parman, S.H., menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tenaga pendamping di wilayah dampingannya masing-masing. Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja pendampingan, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, seluruh TA PIC kegiatan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendampingan di desa.

Pada kesempatan berikutnya, TAPM Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, menyampaikan evaluasi terkait capaian penggunaan media sosial oleh TPP sesuai instruksi mingguan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya publikasi kegiatan pendampingan desa melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), minimal tiga kali dalam satu minggu.

Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan terhadap pembuatan Blogspot desa dan Blogspot masing-masing TPP sebagai media informasi, dokumentasi, transparansi, serta sarana publikasi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Kerja-kerja pendampingan harus terus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan di desa,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo, Zukri Harmain, menekankan pentingnya percepatan pembuatan badan hukum BUMDes melalui Dashboard Portal BUMDes Kemendesa bagi desa yang belum memiliki legalitas badan hukum. Selain itu, beliau juga mendorong percepatan proses pemeringkatan BUMDes bagi desa yang telah berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Pada sesi penguatan kapasitas, Tenaga Ahli Provinsi PIC Stunting, Hasan Mohamad, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar terus meningkatkan “attitude, attention, dan assessment” dalam pelaksanaan tugas pendampingan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar sesama TPP dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk persoalan pada website EHDW.

Penegasan lainnya disampaikan oleh Koordinator TPP Provinsi Gorontalo sekaligus Tenaga Ahli Provinsi, Yakob Mohamad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seorang pendamping desa harus memiliki kemampuan fasilitasi yang baik, meliputi skill, attitude, dan penampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan identitas utama seorang tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Memasuki sesi siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah dampingannya masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif hingga kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WITA oleh Koordinator TA Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, di antaranya:

1. Terbentuknya Asosiasi TPP Kabupaten Gorontalo sebagai wadah pemersatu, komunikasi, dan perjuangan bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gorontalo. Dalam pembentukan asosiasi tersebut, Rinto Dj. Suaib dipercaya sebagai Ketua, Rasid Lapayo sebagai Sekretaris, dan Maryam Rauf sebagai Bendahara.

2. Pelaksanaan Rakor Cluster di empat wilayah setiap bulan

3. Pelaksanaan Rakor TPP Kabupaten Gorontalo setiap bulan.

4. Pelaksanaan rapat internal tingkat kecamatan khusus evaluasi dan penilaian kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gorontalo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Sosialisasi Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026

Data Akurat, Fondasi Pembangunan Desa yang Berkelanjutan Oleh: Dr. Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si. Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo Pemu...