Senin, 25 Mei 2026

”Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Konvergensi Stunting Berbasis eHDW GORONTALO”


Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting secara komprehensif. Langkah nyata ini dibuktikan melalui gelaran Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakoorev) Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Gorontalo, yang berfokus pada pemanfaatan aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW) sebagai basis data intervensi.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) se-Provinsi Gorontalo, serta para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) baik dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kehadiran para aktor kunci ini menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan butuh keterpaduan gerak dari hulu ke hilir.

Komitmen Kuat dan Pentingnya Validitas Data

Acara Rakoorev ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, ibu dr. Yana Suleman, M.Kes.

Dalam sambutannya, dr. Yana menekankan pentingnya penguatan konvergensi di tingkat desa dan pemanfaatan data eHDW secara optimal. Aplikasi eHDW menjadi instrumen krusial bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa untuk memantau dan memastikan 5 paket layanan konvergensi stunting diterima oleh rumah tangga sasaran.

"Validitas data yang diinput oleh kader di lapangan menjadi kunci efektivitas program. Dengan data yang akurat, intervensi yang kita lakukan melalui OPD terkait akan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien," ujar dr. Yana Suleman.

Pemaparan Rapor Capaian Dashboard eHDW Provinsi

Jalannya rapat koordinasi dipandu langsung secara interaktif oleh Kepala Bidang PMD Provinsi Gorontalo. Salah satu agenda krusial dalam forum ini adalah pemaparan progres input data yang dilaporkan langsung oleh Tenaga Ahli Provinsi Gorontalo sekaligus PIC Stunting Provinsi Gorontalo, Bpk. Ir. Hasan Mohammad.

Dalam laporannya, Bpk. Ir. Hasan Mohammad menyampaikan bahwa secara akumulatif, Progres Inputan Data Layanan Konvergensi Stunting Provinsi Gorontalo melalui Dashboard eHDW saat ini berada pada angka 85.03%.

Lebih lanjut, beliau menjabarkan rincian capaian progres inputan data eHDW di tingkat kabupaten sebagai bahan evaluasi bersama:

Kabupaten Gorontalo Utara: 94.69% (Capaian tertinggi)

1. Kabupaten Bone Bolango: 82.48%

2. Kabupaten Pohuwato: 82.22%

3. Kabupaten Gorontalo: 81.06%

4. Kabupaten Boalemo: 69.91%

Apresiasi diberikan kepada daerah dengan progres tinggi, sementara bagi wilayah yang masih berada di bawah rata-rata provinsi, forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala teknis dan merumuskan strategi percepatan penginputan bersama para TPP yang ada diwilayah masing-masing.

Fokus pada 6 Pilar Konvergensi

Melalui Rakoorev ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyelaraskan gerak langkah dan komitmen penganggaran serta program pada 6 Pilar Konvergensi Stunting, yang meliputi:

1. Kesehatan (Akses layanan ibu & anak)

2. Gizi (Asupan gizi & Pemberian Makanan Tambahan/PMT)

3. Pendidikan (Pola asuh & optimalisasi PAUD)

4. Perlindungan Sosial (Bantuan sosial & JKN)

5. Infrastruktur (Sarana prasarana fisik penunjang)

6. Sanitasi dan Air Bersih (Akses sanitasi yang layak)

Dengan mengusung semangat "Bersinergi, Berkolaborasi, Bersama Cegah Stunting", kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis serta mendongkrak performa pelaporan data eHDW hingga mencapai 100% demi mewujudkan Provinsi Gorontalo bebas stunting. 

Jumat, 22 Mei 2026

Progres Pemeringkatan BUMDes Gorontalo Capai 95,4 Persen, Dua Kabupaten Tuntas 100%

 

Upaya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Gorontalo menunjukkan perkembangan yang sangat positif dalam kurun waktu 20 hingga 22 Mei 2026. Berdasarkan hasil monitoring terbaru, tingkat partisipasi kabupaten/kota mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya 93 persen menjadi 95,4 persen.

Kenaikan tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran pemerintah desa dan pengelola BUMDes dalam melakukan penginputan serta penyelesaian data pemeringkatan secara tepat waktu.

Secara umum, hampir seluruh kabupaten mengalami progres positif baik dari sisi jumlah submit maupun kelengkapan administrasi. Bahkan, dua kabupaten berhasil mencapai target sempurna 100 persen.

Boalemo Jadi Kabupaten dengan Progres Terbaik

Kabupaten Boalemo menjadi daerah dengan peningkatan paling menonjol. Dari sebelumnya berada pada angka 99 persen, kini seluruh 81 BUMDes telah berhasil menyelesaikan submit data sehingga mencapai capaian penuh 100 persen.

Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan pengelola BUMDes dalam mendorong percepatan pelaporan data.

Gorontalo Utara Pertahankan Posisi Terbaik

Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan konsistensinya dengan mempertahankan capaian 100 persen. Seluruh BUMDes di wilayah tersebut telah menyelesaikan proses submit data lebih awal dan tetap menjadi daerah dengan tingkat kepatuhan administrasi terbaik di Provinsi Gorontalo.

Pohuwato Alami Lonjakan Signifikan

Kabupaten Pohuwato mencatat peningkatan cukup drastis dari 89 persen menjadi 98 persen. Selain peningkatan capaian, terdapat pula penambahan jumlah entitas BUMDes dari sebelumnya 56 menjadi 57 BUMDes.

Perkembangan ini menunjukkan adanya proses pemutakhiran data yang terus berjalan bersamaan dengan percepatan Submit  laporan.

Bone Bolango Tumbuh Stabil

Kabupaten Bone Bolango juga mengalami peningkatan stabil hingga mencapai 99 persen. Dalam proses pemutakhiran data, jumlah BUMDes tercatat bertambah dari 141 menjadi 142 entitas.

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, capaian tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga akurasi dan kelengkapan data pemeringkatan.

Kabupaten Gorontalo Masih Memerlukan Perhatian

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo masih menjadi daerah yang memerlukan perhatian khusus. Walaupun capaian meningkat menjadi 80 persen, daerah ini masih memiliki selisih terbesar dibanding rata-rata provinsi.

Dari total 94 BUMDes, masih terdapat 19 BUMDes yang belum melakukan submit data. Kondisi ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penyelesaian pemeringkatan tingkat provinsi.

Tren Positif dan Fokus Percepatan

Secara keseluruhan, progres dalam dua hari terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Selain meningkatnya partisipasi, proses pemutakhiran jumlah BUMDes juga terus berlangsung di beberapa kabupaten seperti Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato.

Ke depan, upaya pendampingan dan koordinasi intensif akan terus dilakukan terutama pada wilayah yang masih memiliki gap cukup besar agar capaian Provinsi Gorontalo dapat semakin optimal dan merata.

Pemeringkatan BUMDes sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan perkembangan kelembagaan dan usaha ekonomi desa sebagai dasar penguatan kemandirian desa di masa mendatang.

Kamis, 21 Mei 2026

Rakor TPP Kabupaten Gorontalo Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pendampingan Desa

 

Kamis, 21 Mei 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA tersebut dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Tenaga Ahli Provinsi, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gorontalo.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, hangat, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan desa, serta memperkuat kapasitas seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat desa.

Pada sesi awal, Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Ibu Emilia Parman, S.H., menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tenaga pendamping di wilayah dampingannya masing-masing. Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja pendampingan, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, seluruh TA PIC kegiatan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendampingan di desa.

Pada kesempatan berikutnya, TAPM Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, menyampaikan evaluasi terkait capaian penggunaan media sosial oleh TPP sesuai instruksi mingguan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya publikasi kegiatan pendampingan desa melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), minimal tiga kali dalam satu minggu.

Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan terhadap pembuatan Blogspot desa dan Blogspot masing-masing TPP sebagai media informasi, dokumentasi, transparansi, serta sarana publikasi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Kerja-kerja pendampingan harus terus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan di desa,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo, Zukri Harmain, menekankan pentingnya percepatan pembuatan badan hukum BUMDes melalui Dashboard Portal BUMDes Kemendesa bagi desa yang belum memiliki legalitas badan hukum. Selain itu, beliau juga mendorong percepatan proses pemeringkatan BUMDes bagi desa yang telah berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Pada sesi penguatan kapasitas, Tenaga Ahli Provinsi PIC Stunting, Hasan Mohamad, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar terus meningkatkan “attitude, attention, dan assessment” dalam pelaksanaan tugas pendampingan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar sesama TPP dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk persoalan pada website EHDW.

Penegasan lainnya disampaikan oleh Koordinator TPP Provinsi Gorontalo sekaligus Tenaga Ahli Provinsi, Yakob Mohamad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seorang pendamping desa harus memiliki kemampuan fasilitasi yang baik, meliputi skill, attitude, dan penampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan identitas utama seorang tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Memasuki sesi siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah dampingannya masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif hingga kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WITA oleh Koordinator TA Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, di antaranya:

1. Terbentuknya Asosiasi TPP Kabupaten Gorontalo sebagai wadah pemersatu, komunikasi, dan perjuangan bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gorontalo. Dalam pembentukan asosiasi tersebut, Rinto Dj. Suaib dipercaya sebagai Ketua, Rasid Lapayo sebagai Sekretaris, dan Maryam Rauf sebagai Bendahara.

2. Pelaksanaan Rakor Cluster di empat wilayah setiap bulan

3. Pelaksanaan Rakor TPP Kabupaten Gorontalo setiap bulan.

4. Pelaksanaan rapat internal tingkat kecamatan khusus evaluasi dan penilaian kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gorontalo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Kamis, 07 Mei 2026

Rapat Rutin TAPM Provinsi Gorontalo Bahas Penempatan Tugas TPP dan Evaluasi Kinerja Triwulan I

 

Limboto – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat rutin yang membahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (4/5/2026). Kegiatan berlangsung di Kafe Masjid Baiturrahman, Limboto, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh TAPM Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas pendampingan di masing-masing wilayah kerja.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Surat Tugas Nomor 254B/SDM.00.03/2026 tanggal 2 Mei 2026 tentang penempatan lokasi tugas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Gorontalo yang diterbitkan oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDT. Dalam pembahasan tersebut, TAPM Provinsi menegaskan pentingnya implementasi surat tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah masing-masing.

Selain membahas penempatan tugas, rapat juga membicarakan mekanisme penilaian Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I Tahun 2026. Dalam forum tersebut disepakati bahwa setiap TAPM Provinsi akan menyusun indikator penilaian berdasarkan peran dan penanggung jawab kegiatan (PIC) masing-masing. Langkah ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan lebih terukur, objektif, dan sesuai dengan fokus tugas pendampingan yang dijalankan.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, TAPM Provinsi Gorontalo juga menyepakati untuk menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Kabupaten (Korkab) agar melaksanakan rapat koordinasi TPP di tingkat kabupaten. Rapat tersebut nantinya akan dihadiri langsung oleh TAPM Provinsi untuk memberikan penjelasan terkait Surat Tugas relokasi serta pemaparan indikator penilaian Evkin dari masing-masing PIC TAPM Provinsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antarpendamping, penguatan koordinasi lintas wilayah, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pendampingan dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.

”Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Konvergensi Stunting Berbasis eHDW GORONTALO”

Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting secara komprehensif. Langkah nyata ini dibuktikan me...