Kamis, 30 Oktober 2025

 

Rapat Koordinasi dan Evaluasi TAPM Provinsi Gorontalo, edisi Kamis, 30 Oktober 2025

A. Agenda Kegiatan :

Membahas terkait Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP P3MD di Kabupaten se-Provinsi Gotontalo

1. Membahas BOP untuk TPP Provinsi 2025

2. Evaluasi kinerja kualitatif Edisi Akhir Oktober 2025

3. Membahas hasil perkembangan Progres Monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa tahap III 2025

4. Membahas perkembangan progres kegiatan Sarana dan Pra-Sarana (Sarpras & Non Sarpras) Dana Desa seluruh Desa di Provinsi Gorontalo

5. Membahas proses update Data BUMDes 

B. Pembahasan Kegiatan :

I. Untuk BOP operasional Kantor  TPP Provinsi Gorontalo 2025 

Anggaran operasional kantor itu penting karena membantu organisasi dalam perencanaan keuangan, pengelolaan sumber daya yang efisien, dan pengambilan keputusan yang tepat. Anggaran ini bertindak sebagai panduan untuk mengendalikan pengeluaran harian, menetapkan target keuangan, dan menjadi tolok ukur untuk mengukur kinerja sepanjang tahun. 

Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, perlu dukungan dana operasional TAPM Provinsi dalam rangka pencapaian seluruh program dan kegiatan TPP Provinsi Gorontalo. Oleh sebab itu proposal anggaran harus segera dikirim ke PPK 3 untuk segera mengirimkan anggaran dimaksud.

II. Evaluasi kinerja kualitatif TPP dilakukan dengan menilai aspek-aspek seperti loyalitas, inisiatif, perluasan jaringan, akurasi laporan harian, dan kapasitas pendampingan. Evaluasi ini dilakukan secara berkala oleh mentor (pendamping satu tingkat di atasnya) dan dimasukkan ke dalam daily report pendamping, serta menjadi dasar untuk keputusan kontrak kerja tahunan. 

Ada beberapa aspek yang dievaluasi

Loyalitas : kesetiaan Terhadap Tugas Dan Tanggung Jawab Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa.

isiatif Dan Inovasi : kemampuan Dalam Menciptakan Ide-ide Baru Yang Dapat Meningkatkan Kapasitas Dan Bermanfaat Bagi Warga Desa.

Perluasan Jaringan Kerja : kemampuan Untuk Membangun Dan Menjaga Hubungan Kerja Yang Luas, Yang Mendukung Pemberdayaan Desa.

Akurasi Laporan Harian : ketelitian Dalam Melaporkan Kegiatan Sehari-hari Sebagai Bagian Dari Kode Etik.

Kapasitas Pendampingan : kemampuan Dalam Menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsi Pendampingan Sesuai Dengan Kebijakan Yang Berlaku

III. Membahas hasil perkembangan Progres Monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa tahap III 2025

Untuk membahas hasil perkembangan progres monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III tahun 2025, berikut adalah beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan :

1. Pengumpulan Data

   - Laporan Kegiatan : Kumpulkan laporan dari masing-masing desa mengenai penggunaan Dana Desa Reguler dan BLT.

   - Data Realisasi : Tinjau data realisasi anggaran untuk memahami alokasi dan penggunaan dana.

2. Indikator Kinerja

   - Realisasi Anggaran : Analisis persentase penggunaan anggaran dibandingkan dengan rencana.

   - Kualitas Kegiatan : Evaluasi kualitas kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa Reguler, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

   - Capaian BLT : Tinjau jumlah penerima manfaat BLT dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

3. Analisis Dampak

   - Dampak Sosial : Identifikasi perubahan sosial yang terjadi di masyarakat akibat program Dana Desa dan BLT.

   - Peningkatan Ekonomi : Evaluasi apakah BLT telah membantu meningkatkan daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga.

4. Tantangan dan Kendala

   - Catat tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Dana Desa dan BLT, baik dari sisi administrasi maupun implementasi di lapangan.

5. Rekomendasi

   - Berikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan BLT di masa mendatang, berdasarkan hasil evaluasi.

6. Pelaporan Hasil

   - Susun laporan yang merangkum semua temuan, analisis, dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya

IV. Membahas perkembangan progres kegiatan Sarana dan Pra-Sarana (Sarpras & Non Sarpras)

Untuk mengevaluasi progres sarana dan prasarana (sarpras) serta non-sarpras yang didanai oleh dana desa, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil :

1. Pengumpulan Data

   - Dokumen Proyek : Kumpulkan rencana anggaran dan dokumen proyek yang ada.

   - Data Fisik : Lakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi sarpras yang telah dibangun.

2. Indikator Kinerja

   - Kualitas : Periksa kualitas pembangunan sarpras yang telah dilakukan.

   - Ketepatan Waktu : Evaluasi apakah proyek diselesaikan sesuai dengan jadwal.

   - Anggaran : Bandingkan penggunaan anggaran dengan rencana awal.

3. Analisis Dampak

   - Manfaat bagi Masyarakat : Tanyakan kepada masyarakat tentang dampak sarpras terhadap kehidupan sehari-hari mereka.

   - Peningkatan Layanan : Evaluasi apakah sarpras yang dibangun meningkatkan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

4. Tantangan dan Hambatan

   - Identifikasi tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan dan penggunaan dana desa.

5. Pelaporan

   - Laporan yang mencakup semua temuan, analisis, dan rekomendasi untuk dipresentasikan kepada pihak terkait.

V. Progres update Data BUMDes oleh TPP semua jajaran 

Sesuai dengan arahan TAPM Pusat PIC BUMDes bahwa untuk akurasi dan otentikasi data BUMDes di seluruh desa. Sehingga tugas dan peran TPP lebih maksimal dan optimal dalam melaksanakan tugas Update data tersebut. Oleh sebab itu diinstrusikan terus dilakukan update data dumaksud. Update data juga perlu dilakukan revitalisasi khusus BUMDes yang tidak aktif.  

Revitalisasi BUMDes

BUMDes telah terbentuk, namun tidak semua berjalan optimal. Banyak yang stagnan, tidak aktif, atau belum memberikan dampak ekonomi signifikan.

Permasalahan Umum.

1. Manajemen belum profesional.

2. Minim inovasi usaha dan jejaring pasar.

3. Lemah dalam akuntabilitas & tata kelola keuangan.

4. Kurang pemahaman regulasi dan kelembagaan.

5. Ketergantungan pada dana desa tanpa pengembangan usaha berkelanjutan.

Revitalisasi dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas, tata kelola, dan daya saing BUMDes.

Pengertian Revitalisasi BUMDes

Revitalisasi BUMDes adalah upaya memperkuat kembali kelembagaan, manajemen, usaha, dan sumber daya BUMDes agar lebih produktif, profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Tujuannya :

“Menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa.”

Tujuan Revitalisasi

Tujuan Umum :

1. Menghidupkan kembali BUMDes yang tidak aktif atau belum produktif.

2. Memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola.

3. Meningkatkan kinerja usaha agar mandiri dan berdaya saing.

4. Meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap PADes (Pendapatan Asli Desa).

Jumat, 17 Oktober 2025


 Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto masuk dalam jajaran tiga besar menteri dengan kinerja terbaik nasional berdasarkan hasil Survei Strategic and Political Insight Network (SPIN) periode Oktober 2025.

Dalam survei yang dilakukan pada 1-9 Oktober 2025 di 38 provinsi, Yandri Susanto meraih tingkat kepuasan publik sebesar 66,9 persen, menempati posisi ketiga di bawah Abdul Mu'ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan 67,5 persen dan Amran Sulaiman (Menteri Pertanian) dengan 67,3 persen.


Direktur Eksekutif SPIN, Mawardin Sidik, menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap program pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi lokal yang dijalankan Yandri Susanto selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.


"Yandri Susanto dinilai publik mampu menjaga kesinambungan program desa dengan inovasi baru yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Publik melihat kerja konkret di lapangan, bukan sekadar wacana," ujar Mawardin dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025).


SPIN mencatat, kebijakan-kebijakan yang dijalankan Kementerian Desa, seperti penguatan BUMDes, digitalisasi ekonomi desa, program karya-karya produktif dan advokasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat desa menjadi faktor utama meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Yandri.


Selain itu, publik juga menilai Yandri mampu mengoordinasikan berbagai program lintas kementerian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan antarwilayah.


"Isu pembangunan desa kini tidak lagi dianggap pelengkap, tetapi justru menjadi fondasi utama pemerataan ekonomi nasional. Yandri berhasil menjadikan sektor ini lebih strategis dan produktif," tambah Mawardin.


Survei nasional SPIN melibatkan 1.600 responden di 38 provinsi, menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error ±2,45 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Capaian Yandri Susanto dalam survei ini menempatkannya sejajar dengan jajaran menteri yang dianggap paling efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh kunci dalam percepatan pembangunan desa di era Prabowo-Gibran.


Sementara itu, Peneliti Studi Pembangunan Indonesia Fandi Ahmad menjelaskan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja Yandri dapat dijelaskan melalui empat hal yang saling berkaitan.


Pertama, posisi Kementerian Desa dan PDT pada pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi salah satu kementerian strategis dalam mengeksekusi program utama pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih.


Kedua, Yandri dinilai berhasil mengeksekusi Inpres No. 9 Tahun 2025. Hal ini terlihat dari keberhasilan pemerintah membentuk lebih dari 80.000 koperasi. Keberhasilan ini secara tidak langsung juga merupakan medium keterhubungan antara masyarakat dan kementerian. Selama ini, Yandri rutin keliling ke desa-desa dan bahkan tak jarang menginap di rumah warga.


"Langkah cepat pembentukan koperasi desa merah putih ada andil besar dari Mendes Yandri yang bersinergi dengan kementerian koperasi juga," ujar jebolan Monash University tersebut.


Ketiga, Yandri dianggap mampu menguatkan kinerja BUMDes dan mengkoordinasikannya dengan koperasi merah putih dengan baik, sehingga keduanya berjalan beriringan dan saling menunjang satu sama lain.


Keempat, Yandri mampu mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian PDT untuk tahun 2024.


"Kombinasi antara keberhasilan mengeksekusi program dan capaian WTP inilah yang membuat publik merasa puas dengan kinerja Yandri dalam satu tahun terakhir," tegas Fandi.


Dia berharap survei Kinerja Kabinet Merah Putih tersebut menjadi acuan terhadap publik untuk menilai kerja para pembantu Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Satu tahun pemerintahan, tambah dia, Prabowo telah meletakan fondasi berbagai kebijakan yang berorientasi dan berpihak rakyat banyak.

Senin, 13 Oktober 2025


 

Melakukan Supervisi,  monitoring, Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025


Kunjungan TIM TPP : KORPROV, TAPM Kabupaten dan TPP Kecamatan ke Desa BONGO dan LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, edisi Senin, 13 Oktober 2025

 

1. Melakukan perjalanan menuju Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran Dana Desa 2025, Kegiatan Usaha BUMDes, Potensi Desa dll

2. Telah dilakukan kunjungan dan pertemuan  dengan Kepala Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo

3. Menerima laporan langsung dari Kepala Desa tentang Informasi kegiatan yang telah dlaksanakan dan akan dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa, RAPBDes, penetapan KPM, dan SDGs Desa, IDM, BUMDes, dan Stunting

4. Khusus untuk BLT Dana Desa, Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo untuk Tahap I telah salur sampai bulan Maret 2025 sebanyak 29 KPM

5. Berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai  Kabupaten Gorontalo bahwa Khusus 20% Ketahanan Pangan diarahkan pada Pengadaan Mesin Katinting, Pengadaan bibit Jagung

6. Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo  mempunyai potensi desa dan keunggulan desa dengan mata pencaharian masyarakatnya adalah Nelayan dan yang menjadi sektor unggulan adalah Perikanan

7. Telah dilakukan kunjungan lapangan/lokasi berdasarkan informasi dari desa tentang usaha desa

8. Melihat profile Desa LOOPO Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo berdasarkan data dan informasi desa adalah Swakarya dan kategori status IDM Desa adalah Berkembang

Minggu, 12 Oktober 2025

Rapat Rutin TAPM Provinsi Gorontalo, edisi 30 September 2025

 


I. Agenda Rapat :

1. Melakukan review seluruh Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kabupaten se Provinsi Gorontalo

2. Membahas Progres Penyaluran BLT Dana Desa dan Dana Desa Reguler

3. Membahas perkembangan Sarpras dan Non Sarpras 2025

 

II. PEMBAHASAN :

1. Melakukan review seluruh Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kabupaten se Provinsi Gorontalo 2025

Review hasil Rapat Koordinasi dan evaluasi Tenaga Pendamping Profesional se Provinsi Gorontalo adalah langkah penting untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan bahwa semua pihak memahami hasil dan tindak lanjut yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan review tersebut :

A. Pengumpulan Data dan Dokumen

   1. Mengumpulkan semua catatan, notulen, dan dokumen terkait dari rapat sebelumnya.

   2. Semua peserta memberikan umpan balik yang relevan.

B. Analisis Hasil Rapat

   1. Meninjau semua poin penting yang dibahas, termasuk keputusan, tantangan, dan pencapaian.

   2. Identifikasi pola dan tren yang muncul dari hasil rapat.

C. Evaluasi Tindak Lanjut

   1. Memeriksa semua tindakan yang disepakati telah dilaksanakan sesuai rencana.

   2. Menanyakan kepada peserta tentang kemajuan dan hambatan yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas mereka.

D. Diskusi Perserta

   1. Dalam pertemuan untuk mendiskusikan hasil review.

   2. Mengajak semua peserta untuk berbagi pandangan dan masukan mengenai proses dan hasil.

E. Identifikasi Kekuatan dan Kelemahan

   1. Membuat daftar kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan program.

   2. Mendiskusikan bagaimana cara memanfaatkan kekuatan dan mengatasi kelemahan.

F.  Perumusan Rencana Tindak Lanjut

   1. Berdasarkan hasil evaluasi, dirumuskan rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur.

   2. Menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk setiap tindakan dan buat timeline yang realistis.

G. Penyampaian Laporan

   1. Menyusun laporan hasil review yang mencakup analisis, temuan, dan rencana tindak lanjut.

   2. Menyampaikan laporan kepada BPSDM, semua peserta,  dan pihak terkait.

H. Monitoring dan Evaluasi Berkala

   1. Menentukan jadwal untuk evaluasi berkala guna memantau kemajuan dan efektivitas tindakan yang diambil.

   2. Dapat dipertimbangkan untuk melakukan review secara rutin agar semua pihak tetap terlibat dan informatif.

 

Dengan langkah-langkah ini, proses review hasil Rapat Koordinasi dan evaluasi dapat dilakukan secara sistematis, memastikan bahwa semua aspek program diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan baik.

 

2. Penyaluran RKDesa (BLT dan Non BLT) TA 2025 Dari hasil progres penyaluran RKDesa (BLT dan Non BLT) TA 2025

Hasil hasil evaluasi yang terpantau baik dari hasil laporan TAPM maupun pantauan langsung dilapangan bahwa penyaluran RKDesa (BLT dan Non BLT) TA 2025, Berdasarkan analisis kuantitas data penyaluran RKDesa (BLT dan Non BLT) untuk capaian progres berbasis jumlah desa telah mencapai 61.06%.

 

3. Hasil perkembangan progres kegiatan Sarana dan Pra-Sarana (Sarpras & Non Sarpras) Dana Desa seluruh Desa di Provinsi Gorontalo

Terkait dengan dengan progres kegiatan sarana 67% dan Non prasarana khusus Tahun 2025 sudah mencapai 52%. Perkembangan ini sangat signifikan berdasarkan intensitas kerjasama Para Pendamping dan pemerintah Desa termasuk dorongan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Disamping itu, kontrol TAPM Provinsi yang terus melakukan monitoring langsung dilapangan artinya turun langsung ke daerah-daerah terutama dalam menyikapi peran dan tugas TPP dalam mendampingi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 


  Rapat Koordinasi dan Evaluasi TAPM Provinsi Gorontalo, edisi Kamis, 30 Oktober 2025 A. Agenda Kegiatan : Membahas terkait Pelaksanaan Rapa...