Rapat Koordinasi dan Evaluasi TAPM Provinsi Gorontalo, edisi Kamis, 30 Oktober 2025
A. Agenda Kegiatan :
Membahas terkait Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP P3MD di Kabupaten se-Provinsi Gotontalo
1. Membahas BOP untuk TPP Provinsi 2025
2. Evaluasi kinerja kualitatif Edisi Akhir Oktober 2025
3. Membahas hasil perkembangan Progres Monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa tahap III 2025
4. Membahas perkembangan progres kegiatan Sarana dan Pra-Sarana (Sarpras & Non Sarpras) Dana Desa seluruh Desa di Provinsi Gorontalo
5. Membahas proses update Data BUMDes
B. Pembahasan Kegiatan :
I. Untuk BOP operasional Kantor TPP Provinsi Gorontalo 2025
Anggaran operasional kantor itu penting karena membantu organisasi dalam perencanaan keuangan, pengelolaan sumber daya yang efisien, dan pengambilan keputusan yang tepat. Anggaran ini bertindak sebagai panduan untuk mengendalikan pengeluaran harian, menetapkan target keuangan, dan menjadi tolok ukur untuk mengukur kinerja sepanjang tahun.
Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, perlu dukungan dana operasional TAPM Provinsi dalam rangka pencapaian seluruh program dan kegiatan TPP Provinsi Gorontalo. Oleh sebab itu proposal anggaran harus segera dikirim ke PPK 3 untuk segera mengirimkan anggaran dimaksud.
II. Evaluasi kinerja kualitatif TPP dilakukan dengan menilai aspek-aspek seperti loyalitas, inisiatif, perluasan jaringan, akurasi laporan harian, dan kapasitas pendampingan. Evaluasi ini dilakukan secara berkala oleh mentor (pendamping satu tingkat di atasnya) dan dimasukkan ke dalam daily report pendamping, serta menjadi dasar untuk keputusan kontrak kerja tahunan.
Ada beberapa aspek yang dievaluasi
Loyalitas : kesetiaan Terhadap Tugas Dan Tanggung Jawab Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa.
isiatif Dan Inovasi : kemampuan Dalam Menciptakan Ide-ide Baru Yang Dapat Meningkatkan Kapasitas Dan Bermanfaat Bagi Warga Desa.
Perluasan Jaringan Kerja : kemampuan Untuk Membangun Dan Menjaga Hubungan Kerja Yang Luas, Yang Mendukung Pemberdayaan Desa.
Akurasi Laporan Harian : ketelitian Dalam Melaporkan Kegiatan Sehari-hari Sebagai Bagian Dari Kode Etik.
Kapasitas Pendampingan : kemampuan Dalam Menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsi Pendampingan Sesuai Dengan Kebijakan Yang Berlaku
III. Membahas hasil perkembangan Progres Monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa tahap III 2025
Untuk membahas hasil perkembangan progres monitoring dan evaluasi Dana Desa Reguler serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III tahun 2025, berikut adalah beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan :
1. Pengumpulan Data
- Laporan Kegiatan : Kumpulkan laporan dari masing-masing desa mengenai penggunaan Dana Desa Reguler dan BLT.
- Data Realisasi : Tinjau data realisasi anggaran untuk memahami alokasi dan penggunaan dana.
2. Indikator Kinerja
- Realisasi Anggaran : Analisis persentase penggunaan anggaran dibandingkan dengan rencana.
- Kualitas Kegiatan : Evaluasi kualitas kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa Reguler, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
- Capaian BLT : Tinjau jumlah penerima manfaat BLT dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
3. Analisis Dampak
- Dampak Sosial : Identifikasi perubahan sosial yang terjadi di masyarakat akibat program Dana Desa dan BLT.
- Peningkatan Ekonomi : Evaluasi apakah BLT telah membantu meningkatkan daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga.
4. Tantangan dan Kendala
- Catat tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Dana Desa dan BLT, baik dari sisi administrasi maupun implementasi di lapangan.
5. Rekomendasi
- Berikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan BLT di masa mendatang, berdasarkan hasil evaluasi.
6. Pelaporan Hasil
- Susun laporan yang merangkum semua temuan, analisis, dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya
IV. Membahas perkembangan progres kegiatan Sarana dan Pra-Sarana (Sarpras & Non Sarpras)
Untuk mengevaluasi progres sarana dan prasarana (sarpras) serta non-sarpras yang didanai oleh dana desa, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil :
1. Pengumpulan Data
- Dokumen Proyek : Kumpulkan rencana anggaran dan dokumen proyek yang ada.
- Data Fisik : Lakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi sarpras yang telah dibangun.
2. Indikator Kinerja
- Kualitas : Periksa kualitas pembangunan sarpras yang telah dilakukan.
- Ketepatan Waktu : Evaluasi apakah proyek diselesaikan sesuai dengan jadwal.
- Anggaran : Bandingkan penggunaan anggaran dengan rencana awal.
3. Analisis Dampak
- Manfaat bagi Masyarakat : Tanyakan kepada masyarakat tentang dampak sarpras terhadap kehidupan sehari-hari mereka.
- Peningkatan Layanan : Evaluasi apakah sarpras yang dibangun meningkatkan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
4. Tantangan dan Hambatan
- Identifikasi tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan dan penggunaan dana desa.
5. Pelaporan
- Laporan yang mencakup semua temuan, analisis, dan rekomendasi untuk dipresentasikan kepada pihak terkait.
V. Progres update Data BUMDes oleh TPP semua jajaran
Sesuai dengan arahan TAPM Pusat PIC BUMDes bahwa untuk akurasi dan otentikasi data BUMDes di seluruh desa. Sehingga tugas dan peran TPP lebih maksimal dan optimal dalam melaksanakan tugas Update data tersebut. Oleh sebab itu diinstrusikan terus dilakukan update data dumaksud. Update data juga perlu dilakukan revitalisasi khusus BUMDes yang tidak aktif.
Revitalisasi BUMDes
BUMDes telah terbentuk, namun tidak semua berjalan optimal. Banyak yang stagnan, tidak aktif, atau belum memberikan dampak ekonomi signifikan.
Permasalahan Umum.
1. Manajemen belum profesional.
2. Minim inovasi usaha dan jejaring pasar.
3. Lemah dalam akuntabilitas & tata kelola keuangan.
4. Kurang pemahaman regulasi dan kelembagaan.
5. Ketergantungan pada dana desa tanpa pengembangan usaha berkelanjutan.
Revitalisasi dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas, tata kelola, dan daya saing BUMDes.
Pengertian Revitalisasi BUMDes
Revitalisasi BUMDes adalah upaya memperkuat kembali kelembagaan, manajemen, usaha, dan sumber daya BUMDes agar lebih produktif, profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Tujuannya :
“Menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa.”
Tujuan Revitalisasi
Tujuan Umum :
1. Menghidupkan kembali BUMDes yang tidak aktif atau belum produktif.
2. Memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola.
3. Meningkatkan kinerja usaha agar mandiri dan berdaya saing.
4. Meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap PADes (Pendapatan Asli Desa).


