Rapat Koordinasi dan Penguatan TPP seluruh Regional Tahun Anggaran 2025 dengan tema Evaluasi Keterpaduan Pelaksanaan Pendampingan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaksanakan tanggal 7 s/d 10 Desember tahun 2025
Di kota Bogor Provinsi Jawa Barat oleh BP-SDM dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras. Pada kegiatan tersebut berbagai macam stakeholder hadir baik dari Kementerian Desa PDT, kementerian Pertanian, kementerian koperasi dan dari BUMN turut hadir juga Pertamina. Elemen terkait selaku pelaksana teknis lapangan yang ada di daerah dan turut serta hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari seluruh provinsi yang ada di indonesia dengan masing-masing provinsi diwakili oleh dinas PMD Provinsi, Koordinator Provinsi, 1 orang perwakilan TAPM dan 1 orang perwakilan Pendamping Lokal Desa.
Hari pertama tanggal 7 desember 2025 pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pembahasan terkait dengan jumlah pendamping yang ada di kementerian desa dan PDT oleh BPSDM, dan disampaikan juga bahwa hingga saat ini jumlah pendamping baik dari tingkat pusat sampai dengan PLD mengalami kekurangan sehingga BPSDM berharap agar kedepan nanti pendampingan bisa maksimal kiranya dari kementerian desa dan PDT bisa membuka ruang dalam melakukan rekrutmen untuk penambahan jumlah kuota pendamping yang ada baik dari tingkat pusat ataupun dari level pusat sampai dengan level PLD, meskipun dalam kepmendes no 294 tahun 2025 ada sedikit perubahan dalam mekanisme rekrutmen sampai dengan pelaksanaan pendampingan.
Pada hari le dua pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dalam 3 sesi kegiatan,
Sesi 1 penyampaian dari 2 pemateri yaitu yang pertama oleh DR. Viciawaty Machdum dengan Materi konsep sistem dan model pemberdayaan masyarakat dan materi ke dua oleh asisten Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kedua pemateri lebih menekankan terkait dengan konsep pemberdayaan dan langkah strategis dalam pendampingan di ruang lingkup masyarakat.
Sesi ke 2 penyampaian dari tiga narasumber yaitu dari kementerian pertanian, kementerian koperasi dan pertamina. Pada sesi ke 2 ini masing2 narasumber menyampaikan terkait dengan apa yang menjadi fokus kegiatannya dalam masa pemerintahan saat ini. Hal ini juga berkaitan erat dengan sinergisitas ataupun sinkronisasi dalam pelaksanaan kegiatan dan berhubungan langsung dengan Kementerian Desa PDT. 2 dari 3 pemateri tersebut menjadi titik krusial dalam pembahasan dan menuai banyak pertanyaan dari peserta rakor. Yang pertama dari peserta mempertanyakan terkait eksistensinya pendamping kementan yang ada di daerah agar bisa bersama sama melaksanakan pengawalan terkait dengan kegiatan ketahanan pangan yang sedang dikelola oleh BUMDes dan ini merupakan hal baru bagi BUMDes. Dan beberapa pertanyaan yang muncul juga terhadap penyampaian materi dari perwakilan kemenkop adalah tentang pengawalan rekan2 pendamping koperasi dalam hal ini business assistant (BA) Kopdes yang ada di desa agar lebih intens dalam melakukan pendampingan sehingga sinergisitas antar pendamping bisa lebih maksimal.
Dan untuk sesi terakhir dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pemaparan dari 4 orang perwakilan daerah terkait penyampaian best practice.
Dan pada akhir kegiatan Bpk. H. Yanri Suaanto S.Pt M.Pd menyampaikan beberapa arahan yaitu
KDMP dan MBG merupakan Ide dan gagasan Bapak Presiden
Prabowo Subianto dimaksudkan selain memperbaiki gizi masyarakat juga memberikan dampak kesejahteraan yang berkelanjutan dengan berperannya SDM dan komoditi pertanian ketahanan pangan yang ada di masyarakat desa. TPP harus memahami dan menjadikan bagian yang tak terpisahkan dalam kerja-kerja pendampingan, sehingganya rekan2 TPP diminta agar menjadi bagian penting dalam mensukseskan program2 tersebut.
Untuk hari ketiga dilaksanakan kajian tentang kepmen no 294 tahun 2025 terkait tugas, fungsi, dan tata kerja Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Desa) untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa, menggantikan peraturan sebelumnya dan memperjelas pedoman kerja di lapangan. Dan dalam pelaksanaan tersebut dilakukan pembagian sebanyak empat kelompok, dan diharapkan dari pelaksanaan kajian terhadap kebijakan ini agar nanyi proses pendampingan di desa bisa lebih maksimal dan dipertajam lagi..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar