Senin, 08 Desember 2025

Pembangunan Desa Melesat: Pohuwato Realisasikan 75,29% Dana Desa Tahun 2025

Sumber data : hasil identifikasi TPP Kab. Pohuwato
Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berdasarkan data realisasi hingga akhir tahun, total Dana Desa yang dialokasikan sebesar Rp 84.053.562.000, dengan realisasi mencapai Rp 63.281.189.900 atau 75,29 persen.

Realisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras)

Program pembangunan sarana dan prasarana desa menjadi salah satu prioritas dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dasar dan aktivitas masyarakat.

Dari total alokasi Rp 17.268.137.500, pemerintah desa di seluruh Kabupaten Pohuwato telah merealisasikan Rp 14.365.501.600 atau sebesar 83,19 persen.

Realisasi ini mencakup sejumlah pembangunan fisik seperti:

  • Pembangunan dan peningkatan jalan desa
  • Rehabilitasi fasilitas umum
  • Penyediaan sarana penunjang pelayanan sosial dasar

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa fokus memperkuat infrastruktur untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Realisasi Kegiatan Non Sarpras

Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga memprioritaskan penguatan kapasitas masyarakat dan layanan sosial melalui kegiatan non sarpras.

Dari alokasi Rp 66.785.424.500, realisasi anggaran mencapai Rp 48.915.688.300, atau 73,24 persen.

Kegiatan non sarpras meliputi:

  • Program pemberdayaan masyarakat
  • Dukungan pada bidang kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan
  • Bantuan langsung masyarakat sesuai regulasi

Program-program ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama pada aspek sosial, ekonomi, dan penguatan institusi desa.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Dengan total realisasi mencapai lebih dari 75 persen, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menilai bahwa capaian ini mencerminkan kinerja yang efektif dari seluruh pemerintah desa dalam merencanakan dan mengeksekusi program prioritas.

Pemerintah daerah juga terus mendorong agar penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap desa-desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat di tingkat desa. (Najamuddin A)

#Desa #DanaDesa



1 komentar:

                                                                                       SEBUAH REFLEKSI : TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL ADA...