Rabu, 16 September 2026

Dari Oluhuta untuk Gorontalo Utara, Menuju Panggung Prestasi Nasional

Inovasi Kearifan Pangan Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Stunting Desa Oluhuta

ATINGGOLA, GORONTALO UTARA — Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi virtual tingkat nasional sebagai salah satu nominasi Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Konvergensi Stunting, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Dr. Thoriq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta OPD terkait, di antaranya Dinas PMD, Bappeda, Dinas Kesehatan dan BKKBN. Turut hadir Camat Atinggola, UPTD Puskesmas, Koordinator PLKB, Pemerintah Desa Oluhuta, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

📸 Wawancara dan Verifikasi Tingkat Nasional

Kegiatan wawancara dan verifikasi virtual Desa Oluhuta pada tahapan penilaian tingkat nasional, bertempat di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa, 15 September 2026.

Salah satu kekuatan Desa Oluhuta dalam penanganan stunting adalah inovasi berbasis kearifan pangan lokal. Potensi pangan yang tersedia di lingkungan desa, seperti kerang bakau dan tanaman kelor, dimanfaatkan sebagai bahan pangan bergizi bagi anak sasaran stunting.

Berbagai olahan pangan dikembangkan, di antaranya Sup Bakso Kerang Bakau dan Nasi Goreng Ceria yang dipadukan dengan daun kelor, jagung manis dan telur ayam.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan pangan bergizi melalui intervensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sekaligus mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal yang tersedia di desa.

Upaya konvergensi yang dilakukan secara bersama menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah anak stunting di Desa Oluhuta mengalami penurunan dari 9 anak pada Januari 2025 menjadi 1 anak pada Desember 2025.

Ketahanan Pangan Mendukung Intervensi Stunting

Penguatan intervensi juga dilakukan melalui Program Ketahanan Pangan G210, berupa pengembangan 2 ekor kambing dan 10 ekor ayam petelur melalui BUMDes.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan sumber pangan bergizi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa.

Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam upaya penanganan stunting di Desa Oluhuta.

Pada 2025, PDAM Kabupaten Gorontalo Utara memberikan layanan air bersih secara gratis bagi keluarga sasaran dan Posyandu Holistik yang terintegrasi dengan PAUD. Sementara pada 2026, Desa Oluhuta memperoleh dukungan PMT secara tunai dari PT Gema Nusantara Jaya.

📸 Rembuk Stunting Desa Oluhuta


Rembuk Stunting Desa Oluhuta sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan konvergensi penanganan stunting di tingkat desa.

TPP Perkuat Pendampingan dan Konvergensi

Dalam proses tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Atinggola turut mengambil peran aktif melalui pendampingan dan edukasi kepada kader, konsolidasi data, serta penguatan koordinasi dengan Puskesmas, PLKB dan kader kesehatan.

Di bawah koordinasi Fadhil Abdullah, S.TP., M.Si., TAPM Kabupaten selaku PIC Stunting Kabupaten Gorontalo Utara, pendampingan diarahkan untuk memastikan data layanan konvergensi dapat dihimpun secara valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Progres layanan Konvergensi Stunting Desa Oluhuta berdasarkan aplikasi eHDW juga tercatat tinggi, mencapai 95% hingga 97,32% pada Triwulan I sampai dengan Triwulan IV.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah desa dan masyarakat tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh OPD, tenaga kesehatan, dunia usaha, kader, pendamping serta seluruh pemangku kepentingan.

Dari Oluhuta Menuju Panggung Nasional

Berbagai inovasi, kolaborasi dan praktik baik yang telah dilakukan menjadi bagian dari perjalanan Desa Oluhuta dalam mengikuti tahapan penilaian tingkat nasional.

Semangat yang dibangun bukan hanya tentang sebuah kompetisi, tetapi bagaimana praktik baik di desa dapat terus dipertahankan, dikembangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kini, Desa Oluhuta membawa semangat dan kerja bersama tersebut menuju tahapan penilaian tingkat nasional.

Dari Oluhuta untuk Gorontalo Utara.
Dari Gorontalo Utara menuju panggung prestasi nasional.

#TPPMenginspirasi #DesaMaju #KerjaBerdampak #DesaOluhuta #Atinggola #GorontaloUtara #KonvergensiStunting #TPPGorontaloUtara #KearifanPanganLokal #G210 #DesaBerkinerjaBaik



Senin, 27 Juli 2026

Sosialisasi Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026





Data Akurat, Fondasi Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

Oleh: Dr. Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si.

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo

Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 merupakan langkah strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dalam menghadirkan data desa yang akurat, valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penetapan program prioritas, serta evaluasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemutahiran Indeks Desa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Keberhasilan pemutahiran tidak hanya bergantung pada teknologi aplikasi, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari desa hingga pemerintah pusat.

Peran Berjenjang Sesuai Kewenangan

Pelaksanaan Pemutahiran Indeks Desa dilaksanakan secara berjenjang sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berlangsung secara sistematis.

Tingkat Desa bertugas mengumpulkan, memutakhirkan, dan memverifikasi data bersama masyarakat serta menginput data ke dalam aplikasi Indeks Desa sesuai kondisi riil.

Tingkat Kecamatan melalui Pendamping Desa memfasilitasi proses pendataan, melakukan pengecekan awal, memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, serta menyampaikan hasilnya kepada pemerintah kabupaten.

Tingkat Kabupaten melaksanakan verifikasi dan validasi data desa, memantau progres pemutahiran, serta menyusun laporan kabupaten untuk diteruskan kepada pemerintah provinsi.

Tingkat Provinsi melalui Koordinator Provinsi P3MD bersama Tim Pendamping Provinsi melakukan verifikasi dan validasi data kabupaten, menganalisis hasil pemutahiran tingkat provinsi, serta menyampaikan laporan sebagai bagian dari konsolidasi nasional.

Selanjutnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan validasi akhir, konsolidasi nasional, penyusunan Indeks Desa Nasional, serta menjadikan hasilnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa secara nasional.

Komitmen P3MD Provinsi Gorontalo

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo mengajak seluruh Tenaga Pendamping Profesional, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026.

Proses ini harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual desa. Pendamping Profesional diharapkan mampu menjalankan fungsi fasilitasi, pendampingan, verifikasi, dan pengawalan agar tidak terdapat kesalahan maupun ketidaksesuaian data.

Data desa yang akurat bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi merupakan investasi penting bagi pembangunan desa. Melalui data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Mari kita jadikan Pemutahiran Indeks Desa Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat tata kelola data desa yang berkualitas. Dengan kolaborasi seluruh pihak dan semangat TPP Kerja Berdampak, kita wujudkan Data Akurat, Desa Maju, Indonesia Maju.

Dr. Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si.

Koordinator Provinsi P3MD Gorontalo

Jumat, 03 Juli 2026

Media Sosial, Jembatan Informasi untuk Membangun Desa yang Lebih Maju

 


Gorontalo – Pemanfaatan media sosial secara bijak dan produktif menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pembangunan desa. Melalui berbagai platform digital, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dapat menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan Dana Desa kepada masyarakat secara lebih cepat, luas, dan transparan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam materi sosialisasi "Ayo, Tenaga Pendamping Profesional Manfaatkan Medsos sebagai Media Sosialisasi Kegiatan Desa dan Pemanfaatan Dana Desa" yang mengajak seluruh pendamping desa untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi publik.

Media sosial tidak hanya menjadi wadah berbagi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat. Melalui konten yang informatif, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan desa, penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel, serta berbagai manfaat program yang telah dirasakan.

Selain itu, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarluaskan kisah inspiratif, inovasi desa, potensi lokal, hingga edukasi dan informasi penting yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawal jalannya pembangunan desa.

Pemanfaatan media sosial yang positif akan memberikan dampak nyata, di antaranya menjangkau masyarakat lebih luas secara cepat dan efisien, meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan desa, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta membangun citra positif desa melalui publikasi berbagai praktik baik yang dilakukan di lapangan.

Tenaga Pendamping Profesional diharapkan terus mengoptimalkan media sosial sebagai media komunikasi publik yang edukatif, inspiratif, dan bertanggung jawab. Dengan semangat #TPPKerjaBerdampak, setiap informasi yang dipublikasikan diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.

Kamis, 02 Juli 2026

Integritas Pendamping Desa, Fondasi Utama Keberhasilan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa



GORONTALO – Integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap Pendamping Desa dalam menjalankan tugas pendampingan, pemberdayaan masyarakat, serta pengawalan pengelolaan Dana Desa. Tanpa integritas, tujuan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan akan sulit diwujudkan.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gorontalo, Yakob Mohamad, melalui unggahan di media sosial yang mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik (Code of Conduct) bagi seluruh Pendamping Desa.

Dalam pesannya, Yakob menegaskan bahwa Pendamping Desa wajib menjaga profesionalisme dengan tidak menyalahgunakan kewenangan, menolak segala bentuk suap maupun imbalan yang berkaitan dengan proyek desa, serta menjalankan tugas secara penuh di wilayah dampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pendamping Desa juga diingatkan untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kompetensi, kepedulian, keadilan, kolaborasi, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap program pemberdayaan berjalan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendampingan, Pendamping Desa juga diharapkan mempersiapkan setiap kunjungan lapangan secara matang. Persiapan tersebut meliputi mempelajari agenda kunjungan, menelaah dokumen pendukung, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait, menyiapkan instrumen pendampingan, memastikan kelengkapan administrasi, hingga menjaga sikap dan etika selama berada di lapangan.

Penguatan integritas dan profesionalisme diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan Dana Desa dapat berlangsung secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.




 

Minggu, 07 Juni 2026

Produksi 1.200 Butir Telur per Hari, BUMDes Bendungan Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

 

Bone Bolango, Gorontalo – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, terus berupaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha peternakan ayam petelur. Usaha yang dikelola secara kolektif ini menjadi salah satu unit usaha unggulan desa dalam mendukung ketahanan pangan dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Saat ini, peternakan ayam petelur milik BUMDes Bendungan mampu memproduksi sekitar 40 bak telur per hari, dengan kapasitas 30 butir per bak, sehingga total produksi mencapai sekitar 1.200 butir telur setiap hari. Hasil produksi tersebut dipasarkan ke berbagai wilayah di sekitar Kecamatan Bulango Utara dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber protein yang terjangkau.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Tim Pendamping Profesional (TPP), usaha peternakan ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dari sisi produksi dan pemasaran. Ketersediaan pasar yang relatif stabil menjadi modal penting bagi keberlanjutan usaha. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi pengelola, keberadaan peternakan ini juga membantu memenuhi kebutuhan telur masyarakat lokal sehingga mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Namun demikian, usaha ayam petelur BUMDes Bendungan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah tingginya biaya pakan ternak, khususnya jagung sebagai bahan baku utama pakan ayam, serta bahan campuran lainnya yang terus mengalami kenaikan harga. Kondisi ini juga dialami oleh banyak peternak ayam petelur di berbagai daerah Indonesia karena harga jagung dan pakan menjadi komponen biaya produksi terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur. 

Akibat tingginya biaya operasional tersebut, keuntungan yang diperoleh BUMDes saat ini masih digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional usaha, sehingga belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Meskipun demikian, pengelola tetap optimistis bahwa dengan peningkatan efisiensi usaha, penguatan manajemen, serta dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan, usaha peternakan ayam petelur ini akan semakin berkembang dan menjadi sumber pendapatan desa yang berkelanjutan.

Ke depan, BUMDes Bendungan diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan kelompok tani jagung lokal guna menjamin ketersediaan bahan baku pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, diversifikasi usaha melalui pengolahan produk turunan telur dan pengembangan jaringan pemasaran yang lebih luas dapat menjadi strategi untuk meningkatkan nilai tambah usaha.

Dengan produksi rata-rata 40 bak telur per hari dan harga jual sekitar Rp50.000 per bak, unit usaha peternakan ayam petelur BUMDes Bendungan mampu menghasilkan omzet sekitar Rp2 juta per hari atau sekitar Rp60 juta per bulan. Namun tingginya biaya produksi, terutama pakan ayam yang berbahan baku jagung dan bahan pendukung lainnya, menyebabkan keuntungan usaha saat ini masih difokuskan untuk menutupi biaya operasional sehingga belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Usaha peternakan ayam petelur BUMDes Bendungan menjadi contoh nyata semangat kemandirian ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan seluruh pihak, usaha ini diharapkan mampu tumbuh menjadi unit bisnis desa yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa di masa mendatang.

Reporter: Tim Pendamping Profesional Provinsi Gorontalo

Lokasi: Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Senin, 25 Mei 2026

”Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Konvergensi Stunting Berbasis eHDW GORONTALO”


Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka stunting secara komprehensif. Langkah nyata ini dibuktikan melalui gelaran Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakoorev) Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Gorontalo, yang berfokus pada pemanfaatan aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW) sebagai basis data intervensi.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) se-Provinsi Gorontalo, serta para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) baik dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kehadiran para aktor kunci ini menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan butuh keterpaduan gerak dari hulu ke hilir.

Komitmen Kuat dan Pentingnya Validitas Data

Acara Rakoorev ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, ibu dr. Yana Suleman, M.Kes.

Dalam sambutannya, dr. Yana menekankan pentingnya penguatan konvergensi di tingkat desa dan pemanfaatan data eHDW secara optimal. Aplikasi eHDW menjadi instrumen krusial bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa untuk memantau dan memastikan 5 paket layanan konvergensi stunting diterima oleh rumah tangga sasaran.

"Validitas data yang diinput oleh kader di lapangan menjadi kunci efektivitas program. Dengan data yang akurat, intervensi yang kita lakukan melalui OPD terkait akan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien," ujar dr. Yana Suleman.

Pemaparan Rapor Capaian Dashboard eHDW Provinsi

Jalannya rapat koordinasi dipandu langsung secara interaktif oleh Kepala Bidang PMD Provinsi Gorontalo. Salah satu agenda krusial dalam forum ini adalah pemaparan progres input data yang dilaporkan langsung oleh Tenaga Ahli Provinsi Gorontalo sekaligus PIC Stunting Provinsi Gorontalo, Bpk. Ir. Hasan Mohammad.

Dalam laporannya, Bpk. Ir. Hasan Mohammad menyampaikan bahwa secara akumulatif, Progres Inputan Data Layanan Konvergensi Stunting Provinsi Gorontalo melalui Dashboard eHDW saat ini berada pada angka 85.03%.

Lebih lanjut, beliau menjabarkan rincian capaian progres inputan data eHDW di tingkat kabupaten sebagai bahan evaluasi bersama:

Kabupaten Gorontalo Utara: 94.69% (Capaian tertinggi)

1. Kabupaten Bone Bolango: 82.48%

2. Kabupaten Pohuwato: 82.22%

3. Kabupaten Gorontalo: 81.06%

4. Kabupaten Boalemo: 69.91%

Apresiasi diberikan kepada daerah dengan progres tinggi, sementara bagi wilayah yang masih berada di bawah rata-rata provinsi, forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala teknis dan merumuskan strategi percepatan penginputan bersama para TPP yang ada diwilayah masing-masing.

Fokus pada 6 Pilar Konvergensi

Melalui Rakoorev ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyelaraskan gerak langkah dan komitmen penganggaran serta program pada 6 Pilar Konvergensi Stunting, yang meliputi:

1. Kesehatan (Akses layanan ibu & anak)

2. Gizi (Asupan gizi & Pemberian Makanan Tambahan/PMT)

3. Pendidikan (Pola asuh & optimalisasi PAUD)

4. Perlindungan Sosial (Bantuan sosial & JKN)

5. Infrastruktur (Sarana prasarana fisik penunjang)

6. Sanitasi dan Air Bersih (Akses sanitasi yang layak)

Dengan mengusung semangat "Bersinergi, Berkolaborasi, Bersama Cegah Stunting", kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis serta mendongkrak performa pelaporan data eHDW hingga mencapai 100% demi mewujudkan Provinsi Gorontalo bebas stunting. 

Jumat, 22 Mei 2026

Progres Pemeringkatan BUMDes Gorontalo Capai 95,4 Persen, Dua Kabupaten Tuntas 100%

 

Upaya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Gorontalo menunjukkan perkembangan yang sangat positif dalam kurun waktu 20 hingga 22 Mei 2026. Berdasarkan hasil monitoring terbaru, tingkat partisipasi kabupaten/kota mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya 93 persen menjadi 95,4 persen.

Kenaikan tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran pemerintah desa dan pengelola BUMDes dalam melakukan penginputan serta penyelesaian data pemeringkatan secara tepat waktu.

Secara umum, hampir seluruh kabupaten mengalami progres positif baik dari sisi jumlah submit maupun kelengkapan administrasi. Bahkan, dua kabupaten berhasil mencapai target sempurna 100 persen.

Boalemo Jadi Kabupaten dengan Progres Terbaik

Kabupaten Boalemo menjadi daerah dengan peningkatan paling menonjol. Dari sebelumnya berada pada angka 99 persen, kini seluruh 81 BUMDes telah berhasil menyelesaikan submit data sehingga mencapai capaian penuh 100 persen.

Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan pengelola BUMDes dalam mendorong percepatan pelaporan data.

Gorontalo Utara Pertahankan Posisi Terbaik

Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan konsistensinya dengan mempertahankan capaian 100 persen. Seluruh BUMDes di wilayah tersebut telah menyelesaikan proses submit data lebih awal dan tetap menjadi daerah dengan tingkat kepatuhan administrasi terbaik di Provinsi Gorontalo.

Pohuwato Alami Lonjakan Signifikan

Kabupaten Pohuwato mencatat peningkatan cukup drastis dari 89 persen menjadi 98 persen. Selain peningkatan capaian, terdapat pula penambahan jumlah entitas BUMDes dari sebelumnya 56 menjadi 57 BUMDes.

Perkembangan ini menunjukkan adanya proses pemutakhiran data yang terus berjalan bersamaan dengan percepatan Submit  laporan.

Bone Bolango Tumbuh Stabil

Kabupaten Bone Bolango juga mengalami peningkatan stabil hingga mencapai 99 persen. Dalam proses pemutakhiran data, jumlah BUMDes tercatat bertambah dari 141 menjadi 142 entitas.

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, capaian tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga akurasi dan kelengkapan data pemeringkatan.

Kabupaten Gorontalo Masih Memerlukan Perhatian

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo masih menjadi daerah yang memerlukan perhatian khusus. Walaupun capaian meningkat menjadi 80 persen, daerah ini masih memiliki selisih terbesar dibanding rata-rata provinsi.

Dari total 94 BUMDes, masih terdapat 19 BUMDes yang belum melakukan submit data. Kondisi ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penyelesaian pemeringkatan tingkat provinsi.

Tren Positif dan Fokus Percepatan

Secara keseluruhan, progres dalam dua hari terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Selain meningkatnya partisipasi, proses pemutakhiran jumlah BUMDes juga terus berlangsung di beberapa kabupaten seperti Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato.

Ke depan, upaya pendampingan dan koordinasi intensif akan terus dilakukan terutama pada wilayah yang masih memiliki gap cukup besar agar capaian Provinsi Gorontalo dapat semakin optimal dan merata.

Pemeringkatan BUMDes sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan perkembangan kelembagaan dan usaha ekonomi desa sebagai dasar penguatan kemandirian desa di masa mendatang.

Kamis, 21 Mei 2026

Rakor TPP Kabupaten Gorontalo Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pendampingan Desa

 

Kamis, 21 Mei 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA tersebut dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Tenaga Ahli Provinsi, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gorontalo.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, hangat, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan desa, serta memperkuat kapasitas seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat desa.

Pada sesi awal, Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Ibu Emilia Parman, S.H., menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tenaga pendamping di wilayah dampingannya masing-masing. Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja pendampingan, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, seluruh TA PIC kegiatan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendampingan di desa.

Pada kesempatan berikutnya, TAPM Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, menyampaikan evaluasi terkait capaian penggunaan media sosial oleh TPP sesuai instruksi mingguan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya publikasi kegiatan pendampingan desa melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), minimal tiga kali dalam satu minggu.

Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan terhadap pembuatan Blogspot desa dan Blogspot masing-masing TPP sebagai media informasi, dokumentasi, transparansi, serta sarana publikasi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Kerja-kerja pendampingan harus terus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan di desa,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo, Zukri Harmain, menekankan pentingnya percepatan pembuatan badan hukum BUMDes melalui Dashboard Portal BUMDes Kemendesa bagi desa yang belum memiliki legalitas badan hukum. Selain itu, beliau juga mendorong percepatan proses pemeringkatan BUMDes bagi desa yang telah berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Pada sesi penguatan kapasitas, Tenaga Ahli Provinsi PIC Stunting, Hasan Mohamad, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar terus meningkatkan “attitude, attention, dan assessment” dalam pelaksanaan tugas pendampingan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar sesama TPP dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk persoalan pada website EHDW.

Penegasan lainnya disampaikan oleh Koordinator TPP Provinsi Gorontalo sekaligus Tenaga Ahli Provinsi, Yakob Mohamad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seorang pendamping desa harus memiliki kemampuan fasilitasi yang baik, meliputi skill, attitude, dan penampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan identitas utama seorang tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Memasuki sesi siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah dampingannya masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif hingga kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WITA oleh Koordinator TA Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, di antaranya:

1. Terbentuknya Asosiasi TPP Kabupaten Gorontalo sebagai wadah pemersatu, komunikasi, dan perjuangan bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gorontalo. Dalam pembentukan asosiasi tersebut, Rinto Dj. Suaib dipercaya sebagai Ketua, Rasid Lapayo sebagai Sekretaris, dan Maryam Rauf sebagai Bendahara.

2. Pelaksanaan Rakor Cluster di empat wilayah setiap bulan

3. Pelaksanaan Rakor TPP Kabupaten Gorontalo setiap bulan.

4. Pelaksanaan rapat internal tingkat kecamatan khusus evaluasi dan penilaian kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gorontalo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Kamis, 07 Mei 2026

Rapat Rutin TAPM Provinsi Gorontalo Bahas Penempatan Tugas TPP dan Evaluasi Kinerja Triwulan I

 

Limboto – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat rutin yang membahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (4/5/2026). Kegiatan berlangsung di Kafe Masjid Baiturrahman, Limboto, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh TAPM Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas pendampingan di masing-masing wilayah kerja.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Surat Tugas Nomor 254B/SDM.00.03/2026 tanggal 2 Mei 2026 tentang penempatan lokasi tugas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Gorontalo yang diterbitkan oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDT. Dalam pembahasan tersebut, TAPM Provinsi menegaskan pentingnya implementasi surat tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah masing-masing.

Selain membahas penempatan tugas, rapat juga membicarakan mekanisme penilaian Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I Tahun 2026. Dalam forum tersebut disepakati bahwa setiap TAPM Provinsi akan menyusun indikator penilaian berdasarkan peran dan penanggung jawab kegiatan (PIC) masing-masing. Langkah ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan lebih terukur, objektif, dan sesuai dengan fokus tugas pendampingan yang dijalankan.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, TAPM Provinsi Gorontalo juga menyepakati untuk menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Kabupaten (Korkab) agar melaksanakan rapat koordinasi TPP di tingkat kabupaten. Rapat tersebut nantinya akan dihadiri langsung oleh TAPM Provinsi untuk memberikan penjelasan terkait Surat Tugas relokasi serta pemaparan indikator penilaian Evkin dari masing-masing PIC TAPM Provinsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antarpendamping, penguatan koordinasi lintas wilayah, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pendampingan dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.

Senin, 20 April 2026

Peran Strategis Perempuan Desa dalam Momentum Hari Kartini

 

Peringatan Hari Kartini menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Bagi para pendamping desa dan pegiat pembangunan, momentum ini menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali sejauh mana perempuan desa telah berperan dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini terus hidup dalam kiprah perempuan desa hari ini. Mereka tidak lagi hanya ditempatkan dalam ranah domestik, tetapi telah menjelma sebagai penggerak ekonomi keluarga, pelaku aktif dalam kelembagaan desa, serta mitra strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Di berbagai desa, praktik-praktik baik terus tumbuh. Perempuan terlibat dalam pengelolaan usaha mikro dan BUMDes, aktif dalam kegiatan posyandu, serta mulai mengambil peran dalam forum-forum perencanaan pembangunan desa. Kehadiran mereka tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga memperkuat kualitas kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan desa memiliki kapasitas dan potensi besar sebagai agen perubahan. Ketika diberikan ruang dan kesempatan, mereka mampu berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

Di sisi lain, peran pendamping desa menjadi semakin krusial. Pendamping tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator program, tetapi juga sebagai penggerak yang memastikan keterlibatan perempuan berjalan secara nyata dan berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas, pendampingan kelompok, serta advokasi kebijakan yang responsif gender, pendamping desa mendorong terciptanya ruang partisipasi yang lebih setara.

Pendamping desa diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, sekaligus menjembatani kebutuhan mereka terhadap berbagai sumber daya pembangunan.

Hari Kartini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan desa yang kuat harus bertumpu pada kolaborasi semua pihak. Perempuan desa adalah pilar penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pendamping desa, arah pembangunan desa ke depan diharapkan semakin adil dan berkelanjutan

Minggu, 19 April 2026

Pemeringkatan BUMDes di Gorontalo Utara: Tantangan dan Pembelajaran dari Atinggola



 Pembangunan desa yang inklusif menuntut kehadiran nyata hingga ke wilayah terluar. Salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa adalah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan BUMDes menjadi langkah strategis untuk memastikan kinerja, transparansi, serta keberlanjutan usaha desa.

Kunjungan kerja ke Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi bagian dari upaya tersebut. Wilayah yang dikenal dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana implementasi kebijakan di tingkat desa berjalan, sekaligus memperlihatkan semangat lokal dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Perjalanan kunjungan kerja ke wilayah utara Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Kecamatan Atinggola, memberikan pengalaman yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup terpencil, dengan akses yang menantang serta kondisi geografis yang menuntut kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas.

Kunjungan kerja ini difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan BUMDes, yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen, sistem pengelolaan usaha, serta capaian indikator penilaian yang telah diinput oleh desa.

Salah satu desa yang dikunjungi adalah Desa Buata, yang tergolong desa terpencil. Akses menuju desa ini cukup menantang, dengan kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai. Namun di balik keterbatasan tersebut, semangat aparatur desa dan pengelola BUMDes tetap terlihat kuat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.


Selain kegiatan monev, kunjungan ini juga diisi dengan diskusi bersama para pendamping desa dan pendamping lokal desa. Diskusi berlangsung hangat dan terbuka, membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemeringkatan, mulai dari keterbatasan akses internet, pemahaman teknis aplikasi, hingga kapasitas pengelolaan usaha BUMDes itu sendiri. Para pendamping menyampaikan kondisi riil di lapangan, yang menjadi masukan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan sistem ke depan.

Dari kunjungan ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di wilayah terpencil seperti Atinggola membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual. Dukungan pendampingan yang intensif, peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan infrastruktur menjadi kunci agar BUMDes di desa-desa terpencil dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Perjalanan ini bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan desa harus menjangkau hingga ke titik terluar, memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses kemajuan bersama.

Kunjungan kerja ini menegaskan bahwa keberhasilan pemeringkatan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, serta intensitas pendampingan di lapangan. Wilayah terpencil seperti Kecamatan Atinggola membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif agar setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pembangunan desa harus menjangkau seluruh lapisan, tanpa terkecuali. Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat desa, diharapkan BUMDes dapat terus tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kamis, 02 April 2026

“Desa Bisa Bicara: Kekuatan Sosial Media dalam Membangun Kemandirian Desa”



 Perkembangan teknologi sosial media telah membuka ruang luas bagi setiap warga desa untuk menjadi pemberita atas desanya sendiri. Dokumentasi dan publikasi karya, inovasi, serta capaian pembangunan desa kini dapat menjangkau seluruh penjuru dunia.

Ketika satu desa mampu menunjukkan kemandirian—baik dalam sektor UMKM, energi terbarukan, pertanian, maupun pariwisata—maka desa lain memiliki peluang yang sama untuk belajar melalui pendekatan ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). Dengan kondisi geografis yang relatif serupa, keberhasilan bukan lagi sesuatu yang jauh, melainkan sesuatu yang bisa direplikasi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap desa untuk fokus pada karya nyata dan meninggalkan narasi yang tidak produktif. Membangun desa berarti membangun masa depan bangsa, menciptakan legacy yang berdampak dan berkelanjutan.

Bangun Desa, Bangun Indonesia.

Desa terdepan untuk Indonesia.

#TPPKerjaBerdampak 

#KaryaDesaBerdaya

Jumat, 09 Januari 2026

                                                                     SEBUAH REFLEKSI :

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL ADALAH PEJUANG PEMBANGUNAN

MASA KINI DAN MASA YANG DATANG

Oleh : Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si / Korprov TPP Gorontalo


Pendamping Desa memang pejuang utama dalam pembangunan desa saat ini dan masa depan, dengan peran krusial sebagai fasilitator dan penggerak masyarakat menuju kemandirian. Pernyataan ini mencerminkan dedikasi mereka sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mengimplementasikan kebijakan nasional seperti SDGs Desa serta mengawal Dana Desa secara efektif.

 Peran Utama TPP Saat Ini

Pendamping Desa (TPP) bertanggung jawab mendampingi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa, termasuk pengelolaan pelayanan sosial dasar serta pengembangan ekonomi desa. Mereka juga melakukan sosialisasi SDGs Desa, mentoring Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa serta pelaporan harian melalui Sistem Informasi Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Fasilitasi musyawarah desa menjadi kunci untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun RPJMDes serta RKPDes yang berkualitas.

 Pendamping Desa memiliki peran krusial dalam menjembatani aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Mereka bukan sekadar penyalur informasi, melainkan agen perubahan yang berdaya memberdayakan masyarakat. Dengan memahami kondisi lokal, tantangan, dan potensi desa, Pendamping Desa mampu memfasilitasi lahirnya inovasi dan solusi yang relevan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

 Di masa kini, Pendamping Desa menjadi garda terdepan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan efektif di lapangan. Mereka hadir untuk memberikan pendampingan teknis, administratif, dan sosial kepada pemerintah desa dan masyarakat. Mulai dari pengelolaan dana desa, perencanaan pembangunan, hingga pelaksanaan program-program pemberdayaan, peran mereka sangat vital. Kehadiran Pendamping Desa juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan, sehingga potensi penyelewengan dapat diminimalisir.

 Tantangan dan Refleksi

Refleksi peran TPP meliputi evaluasi kontribusi, partisipasi masyarakat, serta pengembangan kapasitas lokal di tengah isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kompleks. Momentum Hari Bakti Pendamping Desa setiap 7 Oktober menjadi kesempatan untuk merenungkan tantangan seperti dinamika politik desa dan keterbatasan sumber daya, sambil memperkuat komitmen bakti. Evaluasi diri secara berkala membantu meningkatkan efektivitas pendampingan berdasarkan pembelajaran dari pengalaman lapangan.

 Kontribusi Masa Depan

Ke depan, TPP akan semakin vital dalam pembangunan berkelanjutan, mendorong inovasi, partisipasi aktif masyarakat, dan optimalisasi Dana Desa untuk kesejahteraan pedesaan. Mereka berperan sebagai agen perubahan yang membangun kapasitas desa secara jangka panjang, memastikan keberlanjutan program dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, mereka tetap menjadi pilar utama "Desa Bisa" dalam mewujudkan Indonesia maju. Diskusi Kelompok, danlai-lain

Adakan forum TPP bulanan untuk berbagi pengalaman pendampingan, termasuk kasus sukses SDGs Desa dan hambatan politik desa. Fasilitasi sesi role-playing untuk mensimulasikan konflik resolusi aspirasi masyarakat.  Hasilkan rencana aksi bersama guna memperkuat kolaborasi antar-pendamping.

 Lebih jauh lagi, TPP adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dengan menanamkan kesadaran partisipatif, menumbuhkan kemandirian masyarakat, dan membangun kapasitas lokal, mereka sedang menyiapkan generasi penerus yang lebih tangguh dan mampu mengelola pembangunan desanya sendiri di masa mendatang. Keterampilan dan pengetahuan yang mereka sebarkan hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan desa, menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di kancah nasional.…

 Lokakarya Hari Bakti

Rayakan Hari Bakti Pendamping Desa (7 Oktober) dengan lokakarya refleksi tahunan, mengevaluasi dampak pendampingan terhadap kemajuan desa selama setahun.[Undang pemangku kepentingan desa untuk sesi umpan balik partisipatif. Tetapkan target inovasi masa depan, seperti penguatan Pendamping Lokal Desa.

 TPP dan Hari Desa Nasional

Dalam konteks Hari Desa Nasional 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diposisikan sebagai garda terdepan dalam memastikan program pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran, serta menjadi fasilitator utama dalam berbagai rangkaian acara perayaan pada tanggal 15 Januari 2026

 Posisi dan peran TPP meliputi :

1.     Fasilitator Pembangunan dan Pemberdayaan

    TPP mendampingi pemerintah dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.

2.     Mentor dan Penyuluh

Selain peran teknis, TPP juga berfungsi sebagai mentor, penyuluh, dan terkadang mediator konflik di tengah masyarakat desa.

3.     Implementasi Dana Desa Prioritas 2026

Para TPP bertugas memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai dengan regulasi terbaru, yang berfokus pada ketahanan iklim, layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur digital.

4.     Garda Terdepan di Lapangan

Keberadaan TPP, terutama di daerah pelosok, menuntut ketangguhan emosional dan fisik, karena mereka secara langsung menghadapi tantangan dan permasalahan riil masyarakat desa.

5.     Bagian dari Ekosistem Desa

TPP dianggap sebagai bagian integral dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), yang bekerja untuk mewujudkan visi "Bangun Desa, Bangun Indonesia".

 Tenaga Pendamping Profesional adalah tenaga yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk mendampingi desa pada berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku.

A. Posisi administratif dan struktural TPP meliputi jenjang sebagai berikut :

1. Pendamping Lokal Desa (PLD) – berada langsung di desa.

2. Pendamping Desa (PD) – bertugas di wilayah kecamatan mendampingi beberapa desa.

3. Pendamping Teknis – fokus pada pendampingan teknis program/kegiatan di kecamatan.

4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota – tingkat kabupaten/kota.

5. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi – tingkat provinsi.

6. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat – tingkat pusat.

 Penempatan TPP disesuaikan dengan kebutuhan desa, wilayah kerja (Desa/Kecamatan/Provinsi/Pusat), dan skala tugasnya dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.

 B. Peran TPP dalam Konteks Hari Desa Nasional 2026

Hari Desa Nasional diperingati sebagai momentum strategis untuk menyoroti capaian, tantangan, serta peran aktor-aktor kunci pembangunan desa, termasuk TPP.

a. Fasilitator Pembangunan Desa

TPP bertindak sebagai jembatan antara pemerintah pusat/daerah dengan masyarakat desa dalam :

Ø  Perencanaan pembangunan desa;

Ø  Pelaksanaan program dan kegiatan desa;

Ø  Pemantauan evaluasi hasil pembangunan desa.

     b. Pemberdaya Masyarakat

ü  Meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar lebih aktif dan mandiri dalam pembangunan desa.

ü  Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan program desa.

     c. Mentor & Advokat Lokal

TPP sering berperan sebagai :

*      Entor teknis masyarakat dan perangkat desa;

*      Mediator dalam menyelesaikan konflik lokal;

*      Penghubung dengan sumber daya eksternal (pemerintah, lsm, mitra pembangunan).

     Dalam rangkaian acara Hari Desa Nasional 2026 yang puncaknya diselenggarakan di Boyolali, Jawa Tengah, para TPP terlibat aktif dalam menyemarakkan dan mendukung berbagai kegiatan seperti liga desa, festival ekspor desa, desa wisata, dan kegiatan lainnya, dengan tujuan mengangkat potensi desa dan wisata lokal.

 Tentu, mari kita refleksikan peran Pendamping Desa sebagai ujung tombak pembangunan masa kini dan masa depan.

Rabu, 07 Januari 2026

Tenaga Pendamping Profesional: Harmoni Talenta, Pendidikan, dan Pengalaman dalam Pembangunan Desa

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan desa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Keberadaan TPP tidak hanya berfungsi sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Tenaga Pendamping Profesional dituntut memiliki filosofi kerja yang kuat, yakni memadukan talenta, pendidikan, dan pengalaman sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Talenta menjadi fondasi awal yang mencerminkan potensi, kepekaan sosial, serta kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang baik. Talenta inilah yang memungkinkan pendamping mampu membangun kepercayaan, menjalin kolaborasi, dan menggerakkan partisipasi masyarakat desa secara aktif.

Selain talenta, pendidikan menjadi pilar penting dalam membentuk kapasitas intelektual dan profesionalisme Tenaga Pendamping. Latar belakang pendidikan yang relevan memberikan bekal pengetahuan, kemampuan analisis, serta pemahaman regulasi dan kebijakan pembangunan desa. Dengan pendidikan yang memadai, pendamping mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks lokal desa secara tepat dan aplikatif.

Pengalaman melengkapi talenta dan pendidikan sebagai sumber pembelajaran praktis di lapangan. Pengalaman kerja memungkinkan Tenaga Pendamping Profesional memahami dinamika sosial, budaya, dan ekonomi desa yang beragam. Dari pengalaman tersebut, pendamping dapat mengambil keputusan yang bijak, menyelesaikan permasalahan secara adaptif, serta memberikan solusi yang realistis dan berkelanjutan.

Sinergi antara talenta, pendidikan, dan pengalaman menjadikan Tenaga Pendamping Profesional sebagai sumber daya manusia yang andal dan berintegritas. Dengan filosofi ini, TPP diharapkan mampu mendorong desa menjadi lebih mandiri, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

Ke depan, penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional melalui peningkatan kompetensi, pengembangan talenta, serta pengayaan pengalaman lapangan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. (Red.)

Sabtu, 13 Desember 2025

Perkuat Peran Desa, Popayato Timur Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting

Popayato Timur — Pemerintah Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan, Ketua TP PKK Desa, serta Kepala Desa dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan percepatan penurunan angka stunting.

Pelatihan tersebut diikuti oleh kader kesehatan desa, para Ketua TP PKK Desa, serta Kepala Desa se-Kecamatan Popayato Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan peserta dalam mendeteksi dini, mencegah, serta menangani permasalahan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, antara lain kebijakan dan program nasional percepatan penurunan stunting, peran dan fungsi kader serta pemerintah desa, penguatan koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data sasaran stunting, hingga praktik baik intervensi gizi spesifik dan sensitif. Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidang kesehatan dan pembangunan desa.

Camat Popayato Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa stunting merupakan isu prioritas yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Melalui pelatihan ini, diharapkan para kader kesehatan, TP PKK, dan kepala desa memiliki pemahaman yang sama serta mampu bersinergi dalam merencanakan dan melaksanakan program pencegahan stunting yang tepat sasaran di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan bahwa desa memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan program, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pemantauan kegiatan pencegahan stunting, termasuk melalui pemanfaatan Dana Desa dan optimalisasi peran Posyandu.

Kegiatan pelatihan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan diskusi serta tanya jawab yang aktif dari para peserta. Diharapkan, hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan secara nyata di desa, sehingga mampu menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. (Najamuddin A)

#Desa #Stunting


Dari Oluhuta untuk Gorontalo Utara, Menuju Panggung Prestasi Nasional

Inovasi Kearifan Pangan Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Stunting Desa Oluhuta ATINGGOLA, GORONTALO UTARA — Desa Oluhu...