Kamis, 21 Mei 2026

Rakor TPP Kabupaten Gorontalo Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pendampingan Desa

 

Kamis, 21 Mei 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA tersebut dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Tenaga Ahli Provinsi, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gorontalo.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, hangat, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan desa, serta memperkuat kapasitas seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat desa.

Pada sesi awal, Koordinator TPP Kabupaten Gorontalo, Ibu Emilia Parman, S.H., menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi tenaga pendamping di wilayah dampingannya masing-masing. Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan hasil evaluasi kinerja serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja pendampingan, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, seluruh TA PIC kegiatan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diminta untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendampingan di desa.

Pada kesempatan berikutnya, TAPM Provinsi Gorontalo, Farid Hubu, menyampaikan evaluasi terkait capaian penggunaan media sosial oleh TPP sesuai instruksi mingguan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya publikasi kegiatan pendampingan desa melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), minimal tiga kali dalam satu minggu.

Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan terhadap pembuatan Blogspot desa dan Blogspot masing-masing TPP sebagai media informasi, dokumentasi, transparansi, serta sarana publikasi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Kerja-kerja pendampingan harus terus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan di desa,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Provinsi Gorontalo, Zukri Harmain, menekankan pentingnya percepatan pembuatan badan hukum BUMDes melalui Dashboard Portal BUMDes Kemendesa bagi desa yang belum memiliki legalitas badan hukum. Selain itu, beliau juga mendorong percepatan proses pemeringkatan BUMDes bagi desa yang telah berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Pada sesi penguatan kapasitas, Tenaga Ahli Provinsi PIC Stunting, Hasan Mohamad, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar terus meningkatkan “attitude, attention, dan assessment” dalam pelaksanaan tugas pendampingan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar sesama TPP dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis, termasuk persoalan pada website EHDW.

Penegasan lainnya disampaikan oleh Koordinator TPP Provinsi Gorontalo sekaligus Tenaga Ahli Provinsi, Yakob Mohamad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seorang pendamping desa harus memiliki kemampuan fasilitasi yang baik, meliputi skill, attitude, dan penampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan identitas utama seorang tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Memasuki sesi siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah dampingannya masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif hingga kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WITA oleh Koordinator TA Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, di antaranya:

1. Terbentuknya Asosiasi TPP Kabupaten Gorontalo sebagai wadah pemersatu, komunikasi, dan perjuangan bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gorontalo. Dalam pembentukan asosiasi tersebut, Rinto Dj. Suaib dipercaya sebagai Ketua, Rasid Lapayo sebagai Sekretaris, dan Maryam Rauf sebagai Bendahara.

2. Pelaksanaan Rakor Cluster di empat wilayah setiap bulan

3. Pelaksanaan Rakor TPP Kabupaten Gorontalo setiap bulan.

4. Pelaksanaan rapat internal tingkat kecamatan khusus evaluasi dan penilaian kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gorontalo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Kamis, 07 Mei 2026

Rapat Rutin TAPM Provinsi Gorontalo Bahas Penempatan Tugas TPP dan Evaluasi Kinerja Triwulan I

 

Limboto – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat rutin yang membahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (4/5/2026). Kegiatan berlangsung di Kafe Masjid Baiturrahman, Limboto, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh TAPM Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas pendampingan di masing-masing wilayah kerja.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Surat Tugas Nomor 254B/SDM.00.03/2026 tanggal 2 Mei 2026 tentang penempatan lokasi tugas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Gorontalo yang diterbitkan oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDT. Dalam pembahasan tersebut, TAPM Provinsi menegaskan pentingnya implementasi surat tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah masing-masing.

Selain membahas penempatan tugas, rapat juga membicarakan mekanisme penilaian Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I Tahun 2026. Dalam forum tersebut disepakati bahwa setiap TAPM Provinsi akan menyusun indikator penilaian berdasarkan peran dan penanggung jawab kegiatan (PIC) masing-masing. Langkah ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan lebih terukur, objektif, dan sesuai dengan fokus tugas pendampingan yang dijalankan.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, TAPM Provinsi Gorontalo juga menyepakati untuk menginstruksikan kepada seluruh Koordinator Kabupaten (Korkab) agar melaksanakan rapat koordinasi TPP di tingkat kabupaten. Rapat tersebut nantinya akan dihadiri langsung oleh TAPM Provinsi untuk memberikan penjelasan terkait Surat Tugas relokasi serta pemaparan indikator penilaian Evkin dari masing-masing PIC TAPM Provinsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antarpendamping, penguatan koordinasi lintas wilayah, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pendampingan dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.

Senin, 20 April 2026

Peran Strategis Perempuan Desa dalam Momentum Hari Kartini

 

Peringatan Hari Kartini menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Bagi para pendamping desa dan pegiat pembangunan, momentum ini menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali sejauh mana perempuan desa telah berperan dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini terus hidup dalam kiprah perempuan desa hari ini. Mereka tidak lagi hanya ditempatkan dalam ranah domestik, tetapi telah menjelma sebagai penggerak ekonomi keluarga, pelaku aktif dalam kelembagaan desa, serta mitra strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Di berbagai desa, praktik-praktik baik terus tumbuh. Perempuan terlibat dalam pengelolaan usaha mikro dan BUMDes, aktif dalam kegiatan posyandu, serta mulai mengambil peran dalam forum-forum perencanaan pembangunan desa. Kehadiran mereka tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga memperkuat kualitas kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan desa memiliki kapasitas dan potensi besar sebagai agen perubahan. Ketika diberikan ruang dan kesempatan, mereka mampu berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

Di sisi lain, peran pendamping desa menjadi semakin krusial. Pendamping tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator program, tetapi juga sebagai penggerak yang memastikan keterlibatan perempuan berjalan secara nyata dan berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas, pendampingan kelompok, serta advokasi kebijakan yang responsif gender, pendamping desa mendorong terciptanya ruang partisipasi yang lebih setara.

Pendamping desa diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, sekaligus menjembatani kebutuhan mereka terhadap berbagai sumber daya pembangunan.

Hari Kartini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan desa yang kuat harus bertumpu pada kolaborasi semua pihak. Perempuan desa adalah pilar penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pendamping desa, arah pembangunan desa ke depan diharapkan semakin adil dan berkelanjutan

Minggu, 19 April 2026

Pemeringkatan BUMDes di Gorontalo Utara: Tantangan dan Pembelajaran dari Atinggola



 Pembangunan desa yang inklusif menuntut kehadiran nyata hingga ke wilayah terluar. Salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa adalah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan BUMDes menjadi langkah strategis untuk memastikan kinerja, transparansi, serta keberlanjutan usaha desa.

Kunjungan kerja ke Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi bagian dari upaya tersebut. Wilayah yang dikenal dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana implementasi kebijakan di tingkat desa berjalan, sekaligus memperlihatkan semangat lokal dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Perjalanan kunjungan kerja ke wilayah utara Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Kecamatan Atinggola, memberikan pengalaman yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup terpencil, dengan akses yang menantang serta kondisi geografis yang menuntut kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas.

Kunjungan kerja ini difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan BUMDes, yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen, sistem pengelolaan usaha, serta capaian indikator penilaian yang telah diinput oleh desa.

Salah satu desa yang dikunjungi adalah Desa Buata, yang tergolong desa terpencil. Akses menuju desa ini cukup menantang, dengan kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai. Namun di balik keterbatasan tersebut, semangat aparatur desa dan pengelola BUMDes tetap terlihat kuat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.


Selain kegiatan monev, kunjungan ini juga diisi dengan diskusi bersama para pendamping desa dan pendamping lokal desa. Diskusi berlangsung hangat dan terbuka, membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemeringkatan, mulai dari keterbatasan akses internet, pemahaman teknis aplikasi, hingga kapasitas pengelolaan usaha BUMDes itu sendiri. Para pendamping menyampaikan kondisi riil di lapangan, yang menjadi masukan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan sistem ke depan.

Dari kunjungan ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di wilayah terpencil seperti Atinggola membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual. Dukungan pendampingan yang intensif, peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan infrastruktur menjadi kunci agar BUMDes di desa-desa terpencil dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Perjalanan ini bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan desa harus menjangkau hingga ke titik terluar, memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses kemajuan bersama.

Kunjungan kerja ini menegaskan bahwa keberhasilan pemeringkatan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, serta intensitas pendampingan di lapangan. Wilayah terpencil seperti Kecamatan Atinggola membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif agar setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pembangunan desa harus menjangkau seluruh lapisan, tanpa terkecuali. Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat desa, diharapkan BUMDes dapat terus tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kamis, 02 April 2026

“Desa Bisa Bicara: Kekuatan Sosial Media dalam Membangun Kemandirian Desa”



 Perkembangan teknologi sosial media telah membuka ruang luas bagi setiap warga desa untuk menjadi pemberita atas desanya sendiri. Dokumentasi dan publikasi karya, inovasi, serta capaian pembangunan desa kini dapat menjangkau seluruh penjuru dunia.

Ketika satu desa mampu menunjukkan kemandirian—baik dalam sektor UMKM, energi terbarukan, pertanian, maupun pariwisata—maka desa lain memiliki peluang yang sama untuk belajar melalui pendekatan ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). Dengan kondisi geografis yang relatif serupa, keberhasilan bukan lagi sesuatu yang jauh, melainkan sesuatu yang bisa direplikasi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap desa untuk fokus pada karya nyata dan meninggalkan narasi yang tidak produktif. Membangun desa berarti membangun masa depan bangsa, menciptakan legacy yang berdampak dan berkelanjutan.

Bangun Desa, Bangun Indonesia.

Desa terdepan untuk Indonesia.

#TPPKerjaBerdampak 

#KaryaDesaBerdaya

Jumat, 09 Januari 2026

                                                                     SEBUAH REFLEKSI :

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL ADALAH PEJUANG PEMBANGUNAN

MASA KINI DAN MASA YANG DATANG

Oleh : Drs. Yakob Mohamad, M.Sc., M.Si / Korprov TPP Gorontalo


Pendamping Desa memang pejuang utama dalam pembangunan desa saat ini dan masa depan, dengan peran krusial sebagai fasilitator dan penggerak masyarakat menuju kemandirian. Pernyataan ini mencerminkan dedikasi mereka sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mengimplementasikan kebijakan nasional seperti SDGs Desa serta mengawal Dana Desa secara efektif.

 Peran Utama TPP Saat Ini

Pendamping Desa (TPP) bertanggung jawab mendampingi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa, termasuk pengelolaan pelayanan sosial dasar serta pengembangan ekonomi desa. Mereka juga melakukan sosialisasi SDGs Desa, mentoring Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa serta pelaporan harian melalui Sistem Informasi Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Fasilitasi musyawarah desa menjadi kunci untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun RPJMDes serta RKPDes yang berkualitas.

 Pendamping Desa memiliki peran krusial dalam menjembatani aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Mereka bukan sekadar penyalur informasi, melainkan agen perubahan yang berdaya memberdayakan masyarakat. Dengan memahami kondisi lokal, tantangan, dan potensi desa, Pendamping Desa mampu memfasilitasi lahirnya inovasi dan solusi yang relevan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

 Di masa kini, Pendamping Desa menjadi garda terdepan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan efektif di lapangan. Mereka hadir untuk memberikan pendampingan teknis, administratif, dan sosial kepada pemerintah desa dan masyarakat. Mulai dari pengelolaan dana desa, perencanaan pembangunan, hingga pelaksanaan program-program pemberdayaan, peran mereka sangat vital. Kehadiran Pendamping Desa juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan, sehingga potensi penyelewengan dapat diminimalisir.

 Tantangan dan Refleksi

Refleksi peran TPP meliputi evaluasi kontribusi, partisipasi masyarakat, serta pengembangan kapasitas lokal di tengah isu sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kompleks. Momentum Hari Bakti Pendamping Desa setiap 7 Oktober menjadi kesempatan untuk merenungkan tantangan seperti dinamika politik desa dan keterbatasan sumber daya, sambil memperkuat komitmen bakti. Evaluasi diri secara berkala membantu meningkatkan efektivitas pendampingan berdasarkan pembelajaran dari pengalaman lapangan.

 Kontribusi Masa Depan

Ke depan, TPP akan semakin vital dalam pembangunan berkelanjutan, mendorong inovasi, partisipasi aktif masyarakat, dan optimalisasi Dana Desa untuk kesejahteraan pedesaan. Mereka berperan sebagai agen perubahan yang membangun kapasitas desa secara jangka panjang, memastikan keberlanjutan program dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, mereka tetap menjadi pilar utama "Desa Bisa" dalam mewujudkan Indonesia maju. Diskusi Kelompok, danlai-lain

Adakan forum TPP bulanan untuk berbagi pengalaman pendampingan, termasuk kasus sukses SDGs Desa dan hambatan politik desa. Fasilitasi sesi role-playing untuk mensimulasikan konflik resolusi aspirasi masyarakat.  Hasilkan rencana aksi bersama guna memperkuat kolaborasi antar-pendamping.

 Lebih jauh lagi, TPP adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dengan menanamkan kesadaran partisipatif, menumbuhkan kemandirian masyarakat, dan membangun kapasitas lokal, mereka sedang menyiapkan generasi penerus yang lebih tangguh dan mampu mengelola pembangunan desanya sendiri di masa mendatang. Keterampilan dan pengetahuan yang mereka sebarkan hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan desa, menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di kancah nasional.…

 Lokakarya Hari Bakti

Rayakan Hari Bakti Pendamping Desa (7 Oktober) dengan lokakarya refleksi tahunan, mengevaluasi dampak pendampingan terhadap kemajuan desa selama setahun.[Undang pemangku kepentingan desa untuk sesi umpan balik partisipatif. Tetapkan target inovasi masa depan, seperti penguatan Pendamping Lokal Desa.

 TPP dan Hari Desa Nasional

Dalam konteks Hari Desa Nasional 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diposisikan sebagai garda terdepan dalam memastikan program pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran, serta menjadi fasilitator utama dalam berbagai rangkaian acara perayaan pada tanggal 15 Januari 2026

 Posisi dan peran TPP meliputi :

1.     Fasilitator Pembangunan dan Pemberdayaan

    TPP mendampingi pemerintah dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.

2.     Mentor dan Penyuluh

Selain peran teknis, TPP juga berfungsi sebagai mentor, penyuluh, dan terkadang mediator konflik di tengah masyarakat desa.

3.     Implementasi Dana Desa Prioritas 2026

Para TPP bertugas memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai dengan regulasi terbaru, yang berfokus pada ketahanan iklim, layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur digital.

4.     Garda Terdepan di Lapangan

Keberadaan TPP, terutama di daerah pelosok, menuntut ketangguhan emosional dan fisik, karena mereka secara langsung menghadapi tantangan dan permasalahan riil masyarakat desa.

5.     Bagian dari Ekosistem Desa

TPP dianggap sebagai bagian integral dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), yang bekerja untuk mewujudkan visi "Bangun Desa, Bangun Indonesia".

 Tenaga Pendamping Profesional adalah tenaga yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk mendampingi desa pada berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku.

A. Posisi administratif dan struktural TPP meliputi jenjang sebagai berikut :

1. Pendamping Lokal Desa (PLD) – berada langsung di desa.

2. Pendamping Desa (PD) – bertugas di wilayah kecamatan mendampingi beberapa desa.

3. Pendamping Teknis – fokus pada pendampingan teknis program/kegiatan di kecamatan.

4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota – tingkat kabupaten/kota.

5. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi – tingkat provinsi.

6. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat – tingkat pusat.

 Penempatan TPP disesuaikan dengan kebutuhan desa, wilayah kerja (Desa/Kecamatan/Provinsi/Pusat), dan skala tugasnya dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.

 B. Peran TPP dalam Konteks Hari Desa Nasional 2026

Hari Desa Nasional diperingati sebagai momentum strategis untuk menyoroti capaian, tantangan, serta peran aktor-aktor kunci pembangunan desa, termasuk TPP.

a. Fasilitator Pembangunan Desa

TPP bertindak sebagai jembatan antara pemerintah pusat/daerah dengan masyarakat desa dalam :

Ø  Perencanaan pembangunan desa;

Ø  Pelaksanaan program dan kegiatan desa;

Ø  Pemantauan evaluasi hasil pembangunan desa.

     b. Pemberdaya Masyarakat

ü  Meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar lebih aktif dan mandiri dalam pembangunan desa.

ü  Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan program desa.

     c. Mentor & Advokat Lokal

TPP sering berperan sebagai :

*      Entor teknis masyarakat dan perangkat desa;

*      Mediator dalam menyelesaikan konflik lokal;

*      Penghubung dengan sumber daya eksternal (pemerintah, lsm, mitra pembangunan).

     Dalam rangkaian acara Hari Desa Nasional 2026 yang puncaknya diselenggarakan di Boyolali, Jawa Tengah, para TPP terlibat aktif dalam menyemarakkan dan mendukung berbagai kegiatan seperti liga desa, festival ekspor desa, desa wisata, dan kegiatan lainnya, dengan tujuan mengangkat potensi desa dan wisata lokal.

 Tentu, mari kita refleksikan peran Pendamping Desa sebagai ujung tombak pembangunan masa kini dan masa depan.

Rabu, 07 Januari 2026

Tenaga Pendamping Profesional: Harmoni Talenta, Pendidikan, dan Pengalaman dalam Pembangunan Desa

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan desa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Keberadaan TPP tidak hanya berfungsi sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Tenaga Pendamping Profesional dituntut memiliki filosofi kerja yang kuat, yakni memadukan talenta, pendidikan, dan pengalaman sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Talenta menjadi fondasi awal yang mencerminkan potensi, kepekaan sosial, serta kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang baik. Talenta inilah yang memungkinkan pendamping mampu membangun kepercayaan, menjalin kolaborasi, dan menggerakkan partisipasi masyarakat desa secara aktif.

Selain talenta, pendidikan menjadi pilar penting dalam membentuk kapasitas intelektual dan profesionalisme Tenaga Pendamping. Latar belakang pendidikan yang relevan memberikan bekal pengetahuan, kemampuan analisis, serta pemahaman regulasi dan kebijakan pembangunan desa. Dengan pendidikan yang memadai, pendamping mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks lokal desa secara tepat dan aplikatif.

Pengalaman melengkapi talenta dan pendidikan sebagai sumber pembelajaran praktis di lapangan. Pengalaman kerja memungkinkan Tenaga Pendamping Profesional memahami dinamika sosial, budaya, dan ekonomi desa yang beragam. Dari pengalaman tersebut, pendamping dapat mengambil keputusan yang bijak, menyelesaikan permasalahan secara adaptif, serta memberikan solusi yang realistis dan berkelanjutan.

Sinergi antara talenta, pendidikan, dan pengalaman menjadikan Tenaga Pendamping Profesional sebagai sumber daya manusia yang andal dan berintegritas. Dengan filosofi ini, TPP diharapkan mampu mendorong desa menjadi lebih mandiri, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

Ke depan, penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional melalui peningkatan kompetensi, pengembangan talenta, serta pengayaan pengalaman lapangan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. (Red.)

Dari Oluhuta untuk Gorontalo Utara, Menuju Panggung Prestasi Nasional

Inovasi Kearifan Pangan Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Stunting Desa Oluhuta ATINGGOLA, GORONTALO UTARA — Desa Oluhu...